Akar Kelebihan Kapasitas Hotel Prodeo di Indonesia

JURNALREALITAS.COM, OPINI – Konon, hukuman terberat di Indonesia adalah eksekusi alias hukuman mati dengan cara ditembak. Sudah 53 orang narapidana yang menjalankan eksekusi sejak tahun 1987. Terbanyak ada di tahun 2015, yaitu sebanyak 14 narapidana. Dan di tahun 2008, sebanyak 10 narapidana.

Dari 53 narapidana tersebut, 3 narapidana berjenis kelamin perempuan (Astini Sumarsih, Sumiarsih, dan Rani Andhani). Hukuman mati pertama bagi narapidana perempuan, terjadi pada tahun 2005.

Saat ini, kelebihan kapasitas dipegang oleh DKI Jakarta, yaitu sebanyak 314%, dengan jumlah narapidana sebanyak 18.183 orang. Terbanyak tentunya di LP Kelas I Cipinang. Di penjara perempuan sendiri kelebihan 68% alias 347 narapidana dan tahanan.

Alhasil, banyak narapidana yang dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak. Meski sel tahanan anak dan sel narapidana anak dipisah, namun kehadiran titipan narapidana dewasa bisa jadi masalah tersendiri. Sementara jumlah narapidana dan tahanan anak (di bawah 17 tahun) di Indonesia ada 525 anak.

Bicara soal jumlah narapidana, waktu hukuman penjara tentunya mempengaruhi jumlah. Hukuman terlama di Indonesia sejauh ini 28 tahun, yang dipegang oleh Gayus Tambunan.

Dibandingkan dengan waktu hukuman di Amerika Serikat, misalnya, hingga 30.000 tahun. Bukan lagi seumur hidup. Tak aneh bila saat ini jumlah narapidana terbanyak di dunia dipegang oleh negeri Paman Sam tersebut. Sementara di Inggris, hukuman terlama hingga 10.000 tahun.

Mengapa manusia banyak yang melakukan tindak kejahatan? Ada beberapa teori yang dipakai sejauh ini, yaitu teori dari kriminolog asal Italia, Cesare Lombrosso, yang mempercayai bentuk fisik tertentu selalu dimiliki oleh kriminal. Dan teori psikoanalis dari Sigmund Freud, yang mengatakan ketidakseimbangan ego manusia yang menyebabkan tindak kejahatan, dan pemahaman moral yang salah sejak kecil. Sehingga menimbulkan rasa senang dan puas, bukan jera atau bersalah.

Teori lainnya dari Albert Bandura, tentang perspektif sosial. Bahwa kejahatan terjadi akibat pemaparan dari lingkungan sekitar yang berulang, namun mendapat dukungan, sehingga memungkinkan untuk ditiru, karena dianggap tidak ada efek negatif.

Mungkin, teori sosial Albert Bandura ini benar untuk kasus korupsi di Indonesia. Karena bertambah banyak, namun bertambah diringankan hukumannya. Bahkan banyak yang terlihat tersenyum manis saat menggunakan jaket oranye tersebut.

Selama pandemi Covid-19, kasus terbanyak adalah prostitusi online, korupsi, pelecehan/kekerasan seksual, narkoba dan penipuan.

Bisa dipastikan kejahatan menjadi marak karena tekanan ekonomi, tekanan mental, tekanan sosial dan minimnya pendidikan (moral dan ilmu pengetahuan).

Lalu, bagaimana menghindarkan diri dari pikiran jahat/kriminal? Apakah pendidikan agama bisa dijadikan modal? Masalahnya, kejahatan tidak mengenal agama. Seorang yang beragama pun, bisa melakukan kejahatan bila salah didikan moral dan ilmu pengetahuan.

Jadi, mari kita kembali pada alasan orang melakukan kejahatan, yaitu tekanan ekonomi, sosial, mental dan kurangnya pendidikan.

Tekanan ekonomi dan sosial hanya bisa diatasi dengan pendidikan. Sementara tekanan mental berhubungan dengan pengalaman/trauma dari masa lalu.

Ini yang sulit diperbaiki, karena butuh tenaga ahli untuk mengetahui kapan, siapa, di mana, apa, bagaimana dan mengapa. Ya, teori manajemen ini juga berlaku di manajemen kejiwaan seseorang. Itu sebabnya butuh tenaga ahli.

Masalah terbesar adalah banyaknya masalah kejiwaan yang tidak mencari bantuan dan merasa malu untuk mengakui.

Berikut kalimat dari Fred Rogers yang bisa dijadikan referensi:

Anything that’s human is mentionable, and anything that is mentionable can be more manageable. When we can talk about our feelings, they become less overwhelming, less upsetting, and less scary.” (Apa pun yang manusia ucapkan, dan apa pun yang dikatakan, bisa lebih mudah dikelola. Saat kita bisa bicara tentang perasaan kita, perasaan itu menjadi tidak terlalu membebani, tidak terlalu menjengkelkan, dan tidak terlalu menakutkan).

Bagaimana kita menganalisa seseorang memiliki trauma dalam hidupnya? Ada beberapa cara. Analisa perilaku kita dan orang sekitar kita (keluarga). Orang yang memiliki trauma dalam hidupnya, umumnya:

  1. khawatir atau ketakutan berlebihan
  2. depresi dan sedih berlarut
  3. mudah terbakar emosi
  4. masalah sulit tidur
  5. perubahan pola makan dan berat badan
  6. pendiam dan sering menyendiri
  7. kecenderungan melakukan kekerasan
  8. merasa bersalah dan tidak berarti
  9. perubahan sikap dan perilaku.

Kok, tanda-tandanya mirip seperti orang yang ingin melakukan bunuh diri? Ya, memiliki trauma berarti membunuh karakter atau identitas seseorang. Bertambah banyak dan berat trauma, semakin terbunuh karakter seseorang atau bertambah hilang identitas dirinya.

Trauma verbal atau lewat ucapan mulut, berada di tingkat teratas. Meski trauma fisik bisa berdampak sangat buruk. Namun kedua trauma tersebut bisa menghilangkan jati diri seseorang, baik disengaja maupun tidak disadari.

Kemungkinan menyembuhkan trauma atau penyakit kejiwaan ini, tergantung dari lama dan dalamnya sakit yang dirasakannya.

Intinya, kelebihan jumlah kejahatan hanya bisa di atasi dengan mengatasi masalah pendidikan, menambah pengetahuan, mengurangi trauma/masalah mental, dan tentunya kemampuan menghargai hidup.

Dari tahun 1996 hingga 2000, saya meliput di beberapa penjara. Terutama di LP Anak. Saya banyak mendapat titipan surat dari tahanan dan narapidana anak, yang tentunya tanpa amplop dan perangko. Rata-rata mereka meminta maaf, minta dikunjungi dan menyesal. Namun, hanya beberapa (2-3) anak saja yang mendapat kunjungan rutin dari orangtuanya. Bahkan banyak yang belum pernah dikunjungi.

Hal ini mempersulit anak-anak ini melewati traumanya dengan baik.

Semoga artikel ini bisa menjadi referensi untuk mengenali trauma diri dan mengurangi trauma pada anak. Dengan bersikap jujur dan terbuka.

Oleh: Imelda Stefanny

Pemerhati Pendidikan dan Sosial
-Jurnalis JurnalRealitas.com