jurnalrealitas.com,- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Ambon melakukan uji sampel makanan berbuka puasa di sejumlah lokasi di Kota Ambon, Rabu (10/7). Lokasi pengujian makanan berbuka puasa oleh BPOM tersebut yakni kawasan di depan Mesjid Raya Alfatah, pusat jajanan di Desa Batumerah, Pasar Tradisional Mardika, serta kawasan lain di Pulau Ambon.

Kepala seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Pangan BPOM Ambon, Jimmy Sihombing, mengatakan, uji sampel makanan berbuka dilakukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1434 Hijriah. “Sebanyak 60 sampel makanan akan diuji keamanannya meliputi uji parameter kimia dan mikrobiologi,” katanya.

Menurut Jimmy, uji sampel pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon untuk memeriksa memeriksa higienitas makanan, cara penyajian dan pengolahannya. “Uji sampel juga menggunakan mobil laboratorium keliling untuk langsung melakukan pengujian kepada setiap sampel apakah mengandung kuman (mikrobiologi) zat kimia berbahaya yang tidak diperuntukan bagi makanan,” ujarnya.

Uji parameter kimia meliputi Rhodamin B, Formalin, Borax dan Metanil Yellow. Rodhamin B akan diuji melalui sampel pangan sirup merah, kue dan kerupuk merah. Formalin akan diuji melalui tahu, bakso, mie dan ikan, baik yang dimasak gulai maupun digoreng. Sementara Metanil Yellow diperiksa melalui sirup dan kue. Borax diuji melalui bakso, kerupuk, gado-gado dan ketupat.

“Uji parameter mikrobiologi dilakukan untuk mengetahui jumlah bakteri Coliform dalam makanan, yakni Angka Lempeng Total (ALT) dan “Most Probable Number (MPN) Coliform”, kata Jimmy.

Jimmy menjelaskan, jika ditemukan ada pangan yang mengandung bahan berbahaya pihaknya akan membina para pedagang agar mereka dapat memperbaiki kesalahannya. “Fokus kami adalah pembinaan karena tidak semua pedagang yang membuat makanan, tetapi hanya menjual. Langkah selanjutnya kami akan mengajarkan cara penyajian makanan yang bersih agar tidak terkontaminasi bakteri,” tuturnya.

kordinator liputan:Hotdison p S.H