Covid-19, Larangan Pulang Kampung Lebaran

JURNALREALITAS.COM, OPINI – Budaya pulang kampung sangat melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Jika tidak berlebaran dikampung hidup ini belum sempurna, ada yang kurang dalam menikmati lebaran. Namun lebaran dikampung berarti ada perpindahan orang dari satu tempat ketempat yang lain. Keadaan ini dilarang oleh Pemerintah Pusat dengan tujuan tetap menjaga agar tidak terjadi penyebaran covid-19 dikampung halaman.

Artinya larangan pulang kampung demi menjaga nyawa manusia maka semuanya kehidupan budaya sosial berlebaran dikekang dan dirobah. Karena kebijakan semua aktivis sholat berjamaahnya lebih baik dilakukan dirumah, buka puasa bareng hanya dirumah, belanja-belanja ke mall tidak perlu. Pergi kepasar untuk persiapan kebutuhan lebaran seperti pakaian baru, beli kue lebaran, dan lainnya tidak ada. Kita dianjurkan stay at home/dirumah saja. Jika melanggar diberi sangsi.

Maka idealnya masyarakat perantau Minang atau Sumbar harus meniru saudara serumpun Kita sukses menekan pandemik covid-19 pada tahun lalu harus dicontoh dan meniru kehidupan warga Malaysia tersebut. Walaupun kebijakan penanganan covid-19 beda dengan Indonesia. Warga Sumbar, rang minang harus merubah budaya lamo agar tidak tertular virus corona. Seperti jangan berbelanja ke mall, kepasar yang menghabiskan waktu berjam-jam untuk membeli barang lebaran.

Agar tidak tertular Covid-19 maka taati aturan budaya baru, seperti jangan lakukan mudik, jangan lakukan budaya berbuka bersama. Agat tidak tertular jangan lakukan budaya lebaran yang hura-huraan seperti anak muda malam takbiran ada yang dugem, ada yg melaksakan hiburan musik, pesta-pesta atau budaya yang pernah dilakukan pada lebaran tahun-tahun sebelumnya.

Penulis karena tergabung dikeluarga kesehatan menegaskan bahwa untuk menghilangkan virus corona hanya dengan melakukan lock down suatu Nagari. Walaupun Pemerintah melakukan new normal yang menurut penulis bisa juga memutus mata rantai covid-19 dengan catatan warga harus memiliki prinsip mengambil contoh pada budaya yang terjadi sekarang dinagara Malaysia tahun lalu tersebut. Kesadaran untuk diri sendiri melaksanakan lock down.

Alhamdulillah, para ulama selaku pengambil kebjikan tertinggi didalam Agama Islam juga sudah memberikan ketegasan agar lock down dilaksanakan, dengan beribadah berjamaah dirumah, sampai sholat Hari Raya pun diadakan berjamaah dirumah.

Jika warga sadar dengan kebijakan para ulama mengeluarkan saran seperti itu berarti secara lahirnya umat pun tidak boleh rame-rame (berjamaah) berbelanja di Mall, dipasar atau mudik rame-rame.

Sebentar lagi mau lebaran, maka penulis meminta agar warga Sumbar, rang awak membuat budaya baru “barayo” yang sesuai dengan pencegahan penyebaran covid-19. Tinggalkan budaya usang yang tidak cocok lagi dipakai untuk saat pandemik virus corona ini seperti beramai-ramai barayo.

Dalam suatu nilai bahwa budaya lebaran boleh kita tinggalkan jika tidak cocok dengan keadaan terkini. Yang tidak boleh itu adalah budaya lebaran dihilangkan tapi nilai syari dan nilai Amal Ibadah juga hilang.

Mari para perantau bersabat tetap dirantau, jika taragak dengan kampung, pakailah alat teknologi dengan hadir dikampung secara virtual. Jika Kita semua sama-sama berkomitmen melakukan lebaran tidak kekampung maka orang kampung bisa terhindar dari pandemik covid-19.

Oleh: Bagindo Yohanes Wempi
Tokoh Pemuda Sumatera Barat