Div Humas Polri: Munarman Belum Bisa Dijenguk Siapapun
Brigjen Rusdi Hartono selaku Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Sampai saat ini Polri belum mengizinkan Pihak kuasa hukum dan keluarga Munarman untuk menjenguk ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Didapati Setelah hampir sepekan Munarman meringkuk di polda metrojaya, semenjak di tangkap tim densus 88 antiteror di kediaman nya di Pamulang, Tanggerang Selatan pada Selasa (27-04-2021) yang lalu.

Brigjen Rusdi Hartono selaku Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri mengemukakan bahwa tidak diizinkannya pihak kuasa hukum dan keluarga untuk menjenguk merupakan hak dari penyidik.

“Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (03-052021).

Selain itu, Rusdi mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum menerbitkan surat penahanan terhadap Munarman. Saat ini Munarman masih berstatus tersangka.

Tahapannya masih penangkapan. Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum,” ujarnya.

Sampai saat ini, Rusdi menyebut pihaknya masih terus mendalami keterlibatan Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Usai ditangkap dikediamannya, Munarman langsung dibawa Densus 88 ke Polda Metrojaya

“yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemerikssan saat ini tim Densus sedang lakukan penggeledahan disekitar petamburan,” jelas Ahmad di Mabes Polri, Jakarta. (Daniel)