Dugaan “Bisnis” KIR Palsu ala Sudin Perhubungan Jaksel
KIR Palsu ala Sudin Perhubungan Jaksel

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Maraknya peredaran KIR palsu di wilayah kota administrasi Jakarta selatan nampaknya dari hari-ke hari kian semakin memprihatinkan. Terbukti dari beberapa kali razia yang digelar oleh suku dinas perhubungan Jakarta selatan beberapa waktu yang lalu terungkap adanya indikasi peredaran KIR yang memang sengaja dipalsukan oleh oknum Dishub demi meraup keuntungan pribadi dan ajang untuk memperkaya diri sendiri. Namun ironisnya peredaran KIR palsu justru diduga melibatkan oknum Dishub yang diperbantukan di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan berinisial (YTN) sebagai aktor intelektual.

Diduga kuat, suburnya praktek pemalsuan KIR ini terjadi karena Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Nur Hayati Sinaga atau yang akrab dipanggil Aik Sinaga ini seakan menutup mata dan melakukan pembiaran. Padahal peredaran KIR palsu ini diduga telah terjadi cukup lama hingga bertahun-tahun, dan sampai dengan saat ini pun peredaran KIR palsu ini masih saja terjadi dan berlangsung dengan aman bahkan kian bertambah parah dan memprihatinkan.

Peredaran KIR palsu yang selama terjadi di Jakarta selatan umumnya paling banyak ada pada angkutan Metro mini (S.640 jurusan Pasar Minggu – Tanah Abang dan S.64 jurusan Pasar Minggu-Cililitan serta S.62 jurusan Pasar Minggu-Manggarai).

Kabar beredar, kisaran biaya yang harus dikeluarkan pemilik Metro mini untuk pembuatan KIR palsu adalah sebesar Rp. 400 ribu s/d Rp. 500 ribu untuk sekali KIR.

Anehnya, menurut sumber yang tak ingin namanya dipublikasikan mengatakan bahwa uji KIR yang seharusnya dilakukan setiap 6 bulan sekali di Pulo Gadung, nyatanya bisa diurus dan diperpanjang tanpa harus melalui uji KIR ditempat seharusnya. “Perpanjangan KIR bisa dilakukan di salahsatu tempat di sekitar Pasar Minggu Jakarta Selatan. Oleh karena itu, walaupun kondisi angkutan / armada yang sudah rongsok sekalipun, tidak akan mendapat kendala untuk mendapatkan KIR baru,” terang narasumber. (RS)