Dugaan Mark Up Pengadaan Alkes Di Sudin Kesehatan JakSel, Sikat Rp. 980 Juta
Dugaan Mark Up Pengadaan Alkes Di Sudin Kesehatan JakSel, Sikat Rp. 980 Juta

Foto: Sudin kesehatan Jaksel

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Penyelengaraan kegiatan pengadaan Alat Kesehatan (ALKES) TA. 2011 di Sudin Kesehatan Jakarta Selatan terindikasi dan tercium bernuansa korupsi. Dugaan paling santer terdengar adalah terjadinya mark up alias penggelembungan harga barang sehingga Negara mengalami kerugian hingga mencapai sekitar Rp. 980 juta. Adapun kasudin saat itu adalah masih dipimpin oleh Hakim Maulana Siregar.

Sudin Kesehatan Jakarta Selatan melelang kegiatan pengadaan alat kesehatan (ALKES) yang diikuti oleh 5 perusahaan pada tanggal 01/07/2011. Dan hasilnya lelang dimenangkan oleh PT. MENARA ADHI KARYA. Saat itu dana yang dianggarkan senilai 3 Miliard, dengan nilai kontrak senilai 2,8 Miliard  pertanggal 4 Oktober 2011.

Saat ini kasus sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan menurut Kasubsi Intelijen Jaksa Sugiharjo mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil mantan Kasudin Kesehatan Jakarta Selatan Hakim Maulana Siregar serta delapan pegawai Sudin kesehatan yang diduga ikut terlibat. “Sejauh ini dalam penyelidikan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka,” terang Jaksa Sugiharjo

Terkait hal ini, saat Jurnalrealitas.com menyambangi Sudin Kesehatan yang terletak di Jl. Radio I No.8 KEB.BARU Jakarta Selatan belum lama ini, wartawan berhasil menemui Kasubag TU (Tata Usaha) Yudi Dimyati.  Saat itu Yudi tak bisa menjawab secara gamblang perihal indikasi mark up pengadaan ALKES di Sudin Kesehatan Jakarta Selatan. “Saya disini baru, jadi terkait hal itu saya tidak mengetahui secara jelas, dan kasudinnya pun baru,” terangnya.  Namun dirinya tak menyangkal dan mengaku bahwa sudah mendengar terkait hal tersebut. Yudi juga tak bisa memberikan data list alat kesehatan seperti apa yang diadakan. Ia mengaku tidak menerima data barang seperti apa yang diadakan.

Kurangnya informasi yang dihimpun oleh JURNALREALITAS.COM dari kasubag yudi dimyati, sehingga JURNALREALITAS.COM mencoba menemui Kasudin dr. H. Kusnianto Amien MM, tapi sayang kasudin selalu tak berada ditempat.

Diketahui 8 pegawai sudin kesehatan yang sudah dipanggil kejari Jakarta selatan 2 orang diantaranya saat ini masih bertugas di sudin kesehatan Jakarta selatan. dan konon kedua pegawai tersebutlah orang yang ditunjuk langsung oleh kasudin dalam pengadaan alat kesehatan tersebut. Oleh karena itu, diduga kuat kedua orang pegawai tersebut mengetahui persis perihal dugaan Mark UP pengadaan Alat Kesehatan TA. 2011, karena dengan posisi strategis selaku ketua lelang, dan pemeriksa barang dalam pengadaan ALKES tersebut maka tidak dipungkiri bahwa kedua pegawai tersebut diduga terlibat. Dan sebagai pejabat pembuat komitmen saat itu adalah mantan kasudin kesehatan Jakarta selatan Hakim Maulana Siregar yang kini betugas di Rumah Sakit Asih.

Sikap tertutup kasudin kesehatan Jakarta selatan Kusnianto Amien yang sengaja selalu menghindar dan mencoba mengelabui kehadiran wartawan di kantornya. Hal ini terlihat saat ia tak bisa menyempatkan waktu untuk memberikan keterangannya terkait pengadaan ALKES ini,  seperti kebakaran jenggot dan takut terlambat rapat di Dinas Kesehatan. (MB)