Ketua Umum DPN LPPKI Resmikan Posbakum DPC LPPKI Kabupaten SOLOK

JURNALREALITAS.COM, SOLOK – Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPN-LPPKI) meresmikan pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) LPPKI DPC Kabupaten Solok pada Senin (29-03-2021) di Aro Suka, Kabupaten Solok.

Azwar Siri selaku Ketum LPPKI menyampaikan bahwa pendirian POSBAKUM LPPKI ini, dalam rangka perluasan jangkauan pelayanan bantuan Advokasi Hukum pada Konsumen diharapkan sampai pada semua lapisan masyarakat

“Banyaknya pengaduan dari konsumen maka perlu dibentuk pos bantuan hukum sebagai tempat konsumen melaporkan permasalahan yang dialaminya, dan kemudian ditindaklanjuti oleh team Posbakum untuk dilakukan advokasi”, ujar Azwar Siri

Baca Juga:

DPN LPPKI MOU Dengan Universitas Slamet Riyadi Surakarta


Sementara itu, Ketua DPC LPPKI Kabupaten Solok, Ali Hanafiah menyampaikan Posbakum LPPKI Kita bentuk dalam rangka sosialisasi pada masyarakat bahwa telah ada di Kabupaten Solok tepatnya di Aro Suka.

“Sebuah Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LPPKI yang khusus melakukan advokasi untuk konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha yang bisa dimanfaatkan, juga sebagai tempat konsultasi berbagai permasalahan hukum konsumen di Kabupaten Solok. Posbakum LPPKI ini sebagai tempat untuk mencerdaskan konsumen dari yang tidak tahu hukum menjadi konsumen cerdas dan paham hukum,” tutur Ali Hanafiah

Hadir dalam peresmian tersebut segenap pengurus DPC LPPKI Kabupaten Solok serta sejumlah rombongan team pengurus pusat DPN-LPPKI. (mg)