Larangan Mudik Sudah Berlaku, Pemudik Nekat Mudik dengan Truk Sayur

JURNALREALITAS.COM, KARAWANG – Hari Raya Idul Fitri sebentar lagi. Para pekerja di kota besar biasanya pulang kampung atau mudik kembali ke kampung untuk bersilaturahmi, tapi mudik kali ini sangat riskan karena pandemi covid masih sangat tinggi. Pemerintah mengeluarkan edaran pelarangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Berbagai cara dilakukan masyarakat, mereka bahkan mencoba mengelabui polisi.  Salah satu cara mengelabui polisi yang kemudian ketahuan adalah pemudik bersembunyi di truk sayur.

Sebuah truk sayur diamankan petugas gabungan yang berjaga di Jembatan Merdeka Kecamatan Pebayuran, Karawang, Jumat (7/5/2021). Ditemukan 17 pemudik dalam truk yang ditutup terpal tersebut.

“Saat kita berhentikan dan periksa ternyata ada 17 orang di dalam truk, mereka ingin menyeberang ke Karawang,” kata Camat Pabayuran Hanief Zulkipli, Jumat (07-05-2021)

Hanief mengatakan, truk itu diduga berasal dari Bekasi. Namun Hanief curiga kode pelat yang digunakan adalah AA, kode pelat nomor wilayah Jawa Tengah. Sehingga, dia menduga truk itu akan menuju ke daerah Jawa.

Hasil pemeriksan yang dilakukan petugas, para pemudik itu mengaku menumpang truk tersebut dengan gratis, sehingga petugas tidak memberikan denda pada sopir truk dan hanya diminta putar balik.

“Mereka mengaku tidak bayar, jadi kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing,” katanya.

Hanief mengatakan, selama larangan mudik berlangsung, pihaknya bersama pihak kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan dengan Kabupaten Karawang.

“Kami bagi dengan dua shift, satu shiftnya ada 15 orang dan dijaga sampai 24 jam,” tuturnya. (Gin)