LSM Garuda RI Wilayah Sumatera Utara Soroti Pencairan Dana BOS yang sering terlambat

Jurnal Realitas.com, Pematangsiantar | Dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS yang dialokasikan pemerintah untuk tiap sekolah-sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)  yang tujuannya membantu pembiayaan proses kegiatan belajar mengajar dan meringankan beban siswa menempuh pendidikan, belakangan pencairannya sering terlambat.

Padahal terlambatnya pencairan dana BOS tersebut sangat menghambat proses belajar mengajar dan kegiatan di sekolah-sekolah yang menerima Dana BOS. Kabarnya, keterlambatan pencairan dana BOS ini sudah menjadi kebiasaan dan bukan lagi rahasia umum, dan akibatnya menimbulkan keluhan ditengah-tengah para kepala sekolah. Karena keterlambatan pencairan dana BOS dianggap dapat mengganggu kelancaran dalam proses belajar mengajar.

Hal ini berdasar temuan dan pengamatan langsung di lapangan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Garuda RI. Hampir di seluruh wilayah provinsi Sumatera Utara khususnya kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, mereka (kepala-kepala sekolah, red) mengatakan kalau pencairan dana Bos di TW I-IV datangnya selalu terlambat.

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang kepala sekolah setingkat SMA yang nama dan identitasnya tidak ingin disebutkan. Ia mengatakan bahwa pihaknya merasa kewalahan dalam melakukan pembiayaan proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di sekolah yang dipimpinnya.

“ Kami merasa kewalahan dalam melakukan pembiayaan proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), sebab dana Bos baik di TW I-IV pengucurannya sering terlambat. Misalkan Tri Wulan (TW)  I periodenya adalah dari bulan Januari-Maret. Sesuai Juknis Permendikbud di setiap tahunnya, semestinya dana BOS tersebut dikucurkan di awal bulan Januari. Tetapi pada kenyataannya dana tersebut sering cair di pertengahan bahkan tidak jarang di akhir bulan Maret. Hal ini kadang sering menyulitkan kami para kepala sekolah dalam melakukan pembiayaan untuk proses belajar mengajar”, terangnya.

Sementara saat dimintai tanggapannya, Selasa (30/1) Rudolf Balmen Manurung selaku ketua MK2S (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA sekota Madya Siantar mengatakan seringnya keterlambatan dana BOS tersebut karena dana yang masuk dari pusat dimasukkan ( ditampung) dalam APBD Provinsi. Dan itu sesuai Permendagri. Tanpa menyebutkan Permendagri nomor berapa. “Namun walau demikian, untuk kedepannya kita berharap dana BOS tersebut dapat dicairkan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan”, jelasnya.

Menyikapi hal ini, Sahala Silalahi selaku Direktur Pengembangan/Investigasi LSM-GARUDA-RI DPP PUSAT Wilayah Sumatera dalam perbincangannya dengan awak media ini, Jumat (30/1) mengatakan, meminta agar pihak-pihak/instansi yang terkait dan menyangkut perihal Dana BOS untuk benar-benar memperhatikan hal ini.

“Jangan sampai keterlambatan pencairan dana BOS menjadi penghambat dalam proses kegiatan pembelajaran di sekolah sekolah. Dalam hal ini pihak Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi  dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan semua stack holder yang terlibat di dalamnya. Kalau pencairan dana BOS tidak terlambat, maka kegiatan belajar mengajar akan lancar. Dengan demikian maka mutu pendidikan dapat meningkat”, paparnya.  (M. Baringin P. S)