Menag Dukung Gerakan SPAK yang Strategis Cegah Korupsi

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan dukungannya atas Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Kementerian Agama (Kemenag).

Gerakan yang dimotori Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag sejak tahun 2015 ini, menurut Menag, merupakan wujud peran strategis para istri ASN untuk mendorong perbaikan di Kemenag melalui pencegahan korupsi.

“Dukungan terhadap gerakan SPAK patut diberikan karena ini merupakan gerakan strategis guna mencegah korupsi, sekaligus memiliki dampak besar bagi keberlangsungan peradaban bangsa Indonesia,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya pada Webinar Nasional Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), Rabu (21/4/2021).

Menag menuturkan gerakan SPAK juga menunjukkan peran strategis perempuan dalam pencegahan korupsi. Perempuan berperan penting dalam membentuk, mendidik, dan menanamkan nilai bagi kehidupan seorang anak.

“Melalui SPAK, saya sangat berharap perempuan Kementerian Agama dapat mendidik dan memberikan contoh sejak dini kepada generasi muda terkait perilaku yang merusak, seperti korupsi. Apalagi, tindakan koruptif jelas tidak sejalan dengan nilai agama,” kata Menag.
Ia pun mendorong gerakan SPAK Kementerian Agama agar dapat menyebar secara masif dan memberikan dampak nyata bagi penanaman nilai anti korupsi di lingkungan Kementerian Agama.

“Saya minta jajaran DWP Kementerian Agama untuk terus menggelorakan gerakan ini. Dengan berada dalam gerakan ini, DWP telah menjadi bagian dari proses berkelanjutan pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar Menag.

Dukungan para anggota DWP melalui gerakan SPAK, menurut Menag akan menjadi kekuatan bagi Kementerian Agama untuk menjadi semakin baik.

“Hal ini sejalan dengan salah satu semangat baru Kementerian Agama, yaitu pelayanan publik dan tata kelola birokrasi yang lebih baik dan bersih,” imbuhnya.

Webinar ini menghadirkan Keynote Speaker Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

Hadir juga sejumlah narasumber, seperti Direktur SPAK Maria Kresentia dan Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksmana. (Dila)