Panitia Kecamatan Jorlang Hataran Diduga Selewengkan Anggaran Angkut Logisitik Pilkada

JURNALREALITAS.COM, SIMALUNGUN – Bertempat di halaman kantor camat Jorlang Hataran, Balata, Simalungun, Selasa, 9 Februari 2016 pihak PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Jorlang Hataran kedapatan sedang menggunakan truck inventaris milik Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) untuk mengangkut logistik pilkada susulan Kab. Simalungun 2016.

Ketika hal tersebut (pengunaan truck inventaris milik Dinsosnaker-red) dikonfirmasi langsung kepada Kadis Sosnaker Kab. Simalungun, Sannur Sianipar yang ditemui sedang mengunjungi salah seorang yang menurutnya warga miskin berkilah bahwa itu terjadi dikarenakan pihaknya kekurangan tempat parkir untuk truck mereka sehingga harus diparkir di kantor kecamatan Jorlang Hataran.

Ketika ditanya lebih lanjut, terkait izin dan penggunaan armada untuk mengangkut logistik pilkada tersebut, Sannur Sianipar lagi-lagi tidak mampu menjawab pertanyaan wartawan, bahkan memberikan jawaban yang tidak nyambung alias memberikan jawaban diluar materi pertanyaan.

“Kan sudah saya bilang kepada si “W” supaya berita tersebut jangan di ekspose, kok malah jadi ekspose” ujar Sannur. Orang yang dimaksud “W” tersebut setelah ditelusuri adalah seorang wartawan harian lokal di Siantar dengan inisial koran“MS”. Diduga wartawan “W” adalah pemback up mereka.

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung ke pihak KPUD Kab. Simalungun, terkait hal tersebut, Bando Damanik selaku pelaksana tugas sekretaris KPUD Kab. Simalungun, menjelaskan bahwa jika dalam kondisi genting/darurat pihak pemkab boleh menggunakan mobil Dinas untuk mengangkut logistik Pemilukada. Namun untuk hal itu yang perlu berkoordinasi adalah pihak PPKnya sendiri dengan Dinas instansi terkait. Dalam hal ini pihak KPUD hanya menyediakan dan memberikan anggaran untuk mengangkut logistik dari kantor KPUD ke kantor PPK Pulang-Pergi (PP).

Foto : Bando Damanik, pelaksana tugas sekretaris KPUD Kab. Simalungun
Foto : Bando Damanik, pelaksana tugas sekretaris KPUD Kab. Simalungun

Lebih lanjut, Bando juga menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk pengangkutan logistik Pilkada adalah untuk jarak dari Raya (KPUD Simalungun) ke Jorlang Hataran biayanya sebesar Rp 1 Juta untuk sekali jalan. Jadi untuk perjalanan pulang pergi (PP) berarti mereka memberikan dana sebesar Rp 2 Juta. Itu diluar biaya angkut dari Kecamatan (PPK) ke Nagori Nagori (desa-desa) yang ada di sekitar kecamatan Jorlang Hataran yang biayanya berkisar antara Rp 40 – 70 ribu tergantung jarak.

Penjelasan dari pihak KPUD Kab. Simalungun, saat dikonfirmasi kembali via pesan singkat, Sannur Sianipar membantah telah menerima dana tersebut. “ Saya tidak ada terima itu, jumpai bpk aja camat jorlang” ujarnya dalam pesan singkat yang dikirim Jumat (12/02) pukul 13.07 wib. Saat ditanyakan lebih jauh apa maksud pesan singkat tersebut, yang bersangkutan diam seribu bahasa dengan tidak membalas pesan singkat dari wartawan.

Ditempat terpisah, wartawan yang mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Camat Jorlang Hataran ke kantornya, Senin (15/2/2016), sekitar pukul 11 siang, tidak berhasil bertemu dengan camat, karena informasi yang didapat, bahwa saat itu Camat sedang rapat di Raya.

Jhonny P. Damanik selaku Sekretaris PPK yang juga sekaligus merangkap Kasi. Pemerintahan Kecamatan Jorlang Hataran, saat ditemui Senin (15/02) di ruang kerjanya tampak gagap menanggapi pertanyaan wartawan terkait penggunaan armada truck Dinas Sosial untuk mengangkut Logistik Pilkada Susulan Kab. Simalungun 2016.

Jhonny P. Damanik dengan gugup berujar, bahwa penggunaan mobil truck milik Dinas sosial tersebut tidaklah jadi masalah, karena Kadis Sosnaker adalah Istrinya.

“Itu tak masalah lah bang, Kadis itu kan istri saya jadi boleh saja bang. Lagipula karena disana (kantor Dinas Sosnaker-red) tidak ada tempat parkir, jadinya trucknya diparkir disini (kecamatan Jorlang hataran-red), jadi boleh saja lah dipake bang,” ucapnya gugup.

Saat ditanyakan siapa wartawan berinisial “W” dari harian lokal “MS” itu, yang dianggap berusaha mengintervensi wartawan lainnya, dalam mempertanyakan kejanggalan permasalahan ini, Jhonny P. Damanik hanya mengaku bahwa si Wartawan “W” itu adalah hanyalah teman. “Itu hanya teman bang,” jawabnya lagi-lagi gugup.

Dari hasil temuan di lapangan, dan dari hasil komunikasi langsung wartawan Jurnal Realitas dengan sang wartawan berinisial “W” Koran harian “MS”itu, ada dugaan bahwa pihak PPK dan atau Kecamatan Jorlang Hataran telah memberikan uang senilai Rp. 500 ribu untuk menyuap sang wartawan “W”, agar wartawan dari media tersebut tidak memberitakan penyimpangan tersebut ke ranah publik. Dan sampai berita ini diturunkan, sang Camat tetap tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan ini dan juga terkait dengan isi pesan singkat sang kadis Sannur Sianipar.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan sementara Sekretaris PPK Jorlang Hataran, Jhony P. Damanik diduga telah bekerjasama dengan sang isteri Kadis Sosnaker, Sannur Sianipar yang difasilitasi Camat Jorlang, Tigor P. Damanik untuk mengkormesilkan mobil dinas demi mendapatkan keuntungan pribadi. Yakni mendapatkan biaya transportasi pengangkutan logistik Pemilukada susulan Simalungun sebesar Rp 2 juta lebih untuk dibagikan ke kantong mereka masing-masing termasuk juga untuk menyuap sang wartawan “teman” mereka.

Karena jika PPK Jorlang Hataran harus menyewa truk lain, maka dana/biaya transportasi logistik akan dibayarkan ke pemilik truk, akibatnya mereka tidak dapat menikmati dana pengakutan logistik tersebut.

Jika hal ini benar telah terjadi, maka ini menggambarkan betapa KKN dan perilaku koruptif masih mendarah daging dalam birokasi dan segelintir oknum pejabat di Negeri ini. Kasus ini sepertinya adalah hal yang sepele dan kecil, tapi seperti ada ungkapan “Belajar dari hal kecil untuk mengerjakan hal yang besar” dan seperti itu jugalah gambaran segelintir oknum aparatur pemerintah dalam menjalankan aksinya untuk merampok uang rakyat, untuk kepentingan dan memperkaya diri dan golonganya.

Penulis     : M. Baringin P. S

Redaktur : Ryanto Sirait