PDAM Tirta Uli Kota Siantar Usulkan 2055 Pelanggan Penerima Hibah Air Minum MBR Program Kementrian PUPR periode 2019
Ket foto: 1. Kantor PDAM Tirta Uli Pematangsiantar. Jalan Porsea No. 2 Pematangsiantar
Foto : M. Ihwan Lubis, Sahala Manurung, Baringin Sihombing.

Jurnal Realitas.com, Pematangsiantar | Pada tahun 2019 ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli kota Pematangsiantar yang beralamat di Jalan Porsea No. 2 Pematangsiantar telah mengusulkan ke Kementrian PUPR Pusat sebanyak 2055 calon penerima hibah air minum perkotaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan mencadangkan sekitar 200 calon pelanggan lainnya. Hal ini disampaikan oleh Dirut PDAM Tirta Uli Siantar Zulkifli Lubis melalui Kabag Humas yang juga merangkap sebagai Kabag Hublang Muhammad Ihwan Lubis kepada wartawan media ini bersama ketua LSM LEPASKAN, Sahala Manurung, SH di ruangannya pada Kamis, 10/1/2019 sekitar pukul 10.00 wib.

Dalam penjelasannya Ihwan Lubis menyampaikan proses pendataan calon penerima program hibah MBR ini telah dimulai dari tahun 2018 silam, tepatnya antara bulan September- Desember melalui survey.  Di dalam survey dan pendataan tersebut pihaknya bekerja sama dengan organisasi I-Watch Sumatera Utara. Dan yang menjabat sebagai ketua Tim survey adalah Aryanto, ST.

Dari hasil survey dan pendataan tersebut terjaring kurang lebih 2055  Sambungan Rumah (SR) calon penerima Program MBR. Adapun syarat masyarakat yang berhak menerima program hibah tersebut adalah mereka yang memiliki rumah dengan daya listrik 450- 1300 Watt dengan type rumah RSS ( Rumah Sangat Sederhana) dan yang memiliki pekarangan dengan luas kurang dari 3 (tiga) meter, selain itu mereka adalah para warga penerima beras rastra (beras pra sejahtera). Dan dalam proses pendataan tersebut rumah mereka juga difoto sebagai dokumentasi.

Lebih jauh Ihwan Lubis menerangkan,  dalam program MBR ini dari delapan kecamatan yang ada di kota Siantar kecamatan siantar barat adalah kecamatan yang paling banyak menerima dengan usulan 520 SR disusul kecamatan siantar utara dengan 418 SR, siantar martoba 342 SR, siantar marihat 270 SR, siantar timur 143 SR, siantar marimbun 142 SR, siantar sitalasari dengan 120 SR dan yang terakhir adalah kecamatan siantar selatan dengan 100 SR.

Dalam pelaksanannya nanti direncanakan tidak ada biaya tambahan apapun yang dikutip dari para calon pelanggan. Sebab dalam program hibah MBR tahun 2019 ini pihak PDAM Tirta Uli telah menerima dana penyertaan dari pihak Pemko Pematangsiantar sebesar 6 (enam) milyar rupiah.  Namun tidak menutup kemungkinan bisa saja nantinya juga dikutip biaya administrasi antara 100 ribu – 300 ribu., terang ihwan menambahkan.

Ketika diconfirmasi lebih jauh, apakah ada daerah yang masuk dalam pelayanan PDAM Tirta Uli namun nantinya tidak mendapatkan program MBR?? Ya ada. Jawab Ihwan. Yaitu daerah Perumnas Batu VI Siantar, Simpang Panei dan Nagahuta. Sebab mereka masuk dalam wilayah kabupaten Simalungun.

Diakhir penjelasannya Ihwan menyampaikan semua ini masih dalam tahap perencanaan. Sebab berapa jumlah pastinya masih menunggu hasil verifikasi dari pusat. Dan sebelum final/eksekusi pelaksanannya nanti pihaknya akan melakukan rapat lagi guna mematangkan semuanya. Dan  harapannya semoga apa yang menjadi target mereka dalam program MBR tahun 2019 ini dapat tercapai sehingga masyarakat dapat menikmati air bersih yang sehat. Sebab melalui program ini mereka ingin meningkatkan pelayanan mereka ketingkat yang lebih baik lagi. Sebab hingga akhir 2018 mereka masih hanya mampu melayani sekitar 66.557 pelanggan dengan persentase pelayanan 83% untuk keseluruhan wilayah yang masuk dalam cakupan layanan PDAM Tirta Uli Kota Pematangsiantar. (M. Baringin P. S)