Minim Lahan Parkir, Bahu Jalan Pun Disikat
Minim Lahan Parkir, Bahu Jalan Pun Disikat

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Minimnya lahan parkir di kota Jakarta, berimbas pada penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir. Tengok saja, tempat parkir yang berada persis di depan pasar burung pramuka, Jakarta timur yang menggunakan hampir separuh bahu jalan sebagai tempat parkir.

Disana memang tak tampak ada rambu peringatan yang melarang kendaraan untuk parkir di area tersebut, justru terlihat yang ada rambu pemberitahuan yang memperbolehkan agar parkir sejajar satu baris walau fakta dilapangan tetap saja terjadi pelanggaran yakni parkir kendaraan hingga dua baris.

Pantauan wartawan dilokasi baru-baru ini bahwa lahan parkir terlihat dikelola oleh petugas parkir berseragam lengkap artinya uang hasil dari lahan parkir ini menjadi salahsatu pemasukan daerah bukan pajak bagi pemda DKI Jakarta.

Terlepas dari tingginya sumbangsih pemasukan pemda dari perparkiran, namun disisi lain penggunaan bahu jalan sebagai lahan parkir tentu mengganggu ketertiban umum. Seperti halnya di depan pasar burung pramuka ini, pada jam-jam sibuk maka kemacetan pun tak terhindarkan akibat dari keluar masuknya kendaraaan yang parkir ditambah dengan naik turunnya penumpang di jalan ini.

Jalan didepan pasar burung pramuka, Jakarta timur ini memang bukanlah satu-satunya titik jalan yang sebagian bahu jalannya berubah fungsi menjadi lahan parkir. Seperti di pantau oleh wartawan di lapangan, terdapat hal sama juga terjadi di beberapa jalan lain seperti di jalan pemuda tak jauh dari Arion plaza dan disepanjang jalan stasiun Jatinegara, Jakarta timur.

Maraknya penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir, baik yang legal maupun liar tidak diimbangi dengan pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Dishub DKI selaku petugas yang mempunyai kewenangan dalam hal ini. Padahal secara kasat mata saja, begitu mudah menemukan pelanggaran dalam hal pengelolaan parkir khususnya parkir liar yang tak jelas pengelolaanya. (MB)