Polsek Panai Tongah Amankan Dua Orang Diduga Pengguna Sekaligus Kurir Narkoba
Foto: Kapolsek Panei Tongah AKP. Natanel Panjaitan bersama seorang bawahannya mengapit dua orang pelaku bersama barang bukti yang diamankan

JURNALREALITAS.COM, SIMALUNGUN – Dua orang tersangka yang diduga sebagai pengguna juga kurir narkoba berhasil diringkus polisi saat terjaring razia gabungan di Jalan Siantar – Raya tepatnya Perkebunan Marjandi, Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, Sabtu (16/4/2016) sekira pukul 14.45 WIB.

Foto: Kapolsek Panei Tongah AKP. Natanel Panjaitan bersama seorang bawahannya mengapit dua orang pelaku bersama barang bukti yang diamankan
Foto: Kapolsek Panei Tongah AKP. Natanel Panjaitan bersama seorang bawahannya mengapit dua orang pelaku bersama barang bukti yang diamankan

Dari Informasi yang berhasil dihimpun, Senin (18/4/2016), dua pemuda ini berhasil diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub Simalungun) bersama Sat Lantas Polres dan Polisi Meliter (PM) saat menggelar razia gabungan.

Tiba – tiba dari arah Simpang Raya menuju Siantar melaju sepeda motor jenis matic. Saat hendak diberhentikan petugas, gerak gerik pelaku tampak mencurigakan. Hal ini terlihat saat salah seorang dari dua pemuda tersebut membuang suatu benda terbungkus plastik klip kecil ke rerumpunan rumput di pinggir jalan.

Petugas yang sempat mengetahui dan melihat hal tersebut kemudian memeriksa bungkusan itu disaksikan petugas lainnya. Kedua pemuda itu akhirnya diketahui bernama Indra dan Hendri. Ketika diinterograsi keduanya kemudian mengakui bahwa barang haram itu jenis sabu.

Keduanya mengaku, rencananya sabu itu akan dikembalikan pada sang bandar. Karena dinilai sabu tersebut dianggap kurang. Namun sialnya keduanya tertangkap petugas yang sedang menggelar operasi razia gabungan.

Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Panei Tongah. Selanjutnya dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut. (MBP.S)