Kesal Instansinya Disorot, Pejabat Kantor Imigrasi Tanjung Priok Suruh  Oknum Birojasa Usir Wartawan

“Intimidasi yang dilakukan oleh oknum birojasa kepada wartawan, diduga kuat terjadi karena atas perintah dari orang dalam kantor Imigrasi Tanjung Priok yang merasa terganggu dengan kehadiran wartawan.

“Oleh karena itu, Dirjen Imigrasi RI dan Kanwil Menkumham DKI jakarta harus turun tangan dan menindak tegas para pejabat di kantor Imigrasi Tanjung Priok yang diduga telah bekerjasama dengan pihak birojasa untuk memberantas kehadiran wartawan. Ada dugaan kuat, hal ini sengaja dilakukan untuk menutupi aksi sogok menyogok yang terjadi antara oknum birojasa dengan petugas/pegawai Kanim Tanjung Priok yang tak ingin hal ini terekspos ke media massa dan diketahui publik.

“Tindakan dari oknum birojasa yang berlaku dengan semena-mena ini sangat memalukan dan membuktikan fakta bahwa kantor imigrasi Tanjung Priok masih melekat dengan tindak premanisme yang merupakan suatu tindakan tak terpuji di jaman sekarang. Semoga hal ini tidak dicontoh oleh kanim-kanim lain di DKI jakarta yang dinilai sudah lebih baik dalam segala bidang.


Jurnalrealitas.com, Jakarta – Sungguh ironis, pejabat Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjung Priok diduga bekerjasama dengan para oknum Biro Jasa untuk memberantas kehadiran wartawan dikantornya. Sebagaimana dialami oleh awak media ini, Kamis, (18/10/2012).

Kejadianya berawal ketika wartawan menyambangi Kanim Jakut untuk meminta informasi dari kepala kantor terkait dengan pengadaan pendingin udara untuk ruang tunggu pengunjung di kantor tersebut. Namun bukannya tanggapan yang didapat, justru intimidasi dari oknum yang diduga perwakilan Biro Jasa datang dan mengusir wartawan dari kantor imigrasi Jakarta utara yang disaksikan oleh satpam yang hanya diam melakukan pembiaran tindakan dari kedua orang tersebut.

Kehadiran kedua orang yang berprilaku seperti preman ini, diduga kuat adalah suruhan dari kepala Sub Bagian Tata Usaha bernama Safrin. Karena sebelumnya wartawan sempat menemui Safrin dan Ia menolak untuk memberikan tanggapan terkait pengadaan AC untuk ruang tunggu pengunjung di kantor tersebut. “Saya lagi sibuk, dan gak ada tanggapan, ” ucapnya saat itu.

Karena Kasubag TU tidak bersedia memberikan tanggapan, lalu wartawan bermaksud menemui kepala kantor. Namun setibanya di depan ruangan kepala kantor, staf yang khusus berjaga didepan pintu kepala kantor mengatakan bahwa kepala kantor sedang pergi ke Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta mengahadiri rapat.

Dalam tempo sepuluh menit berbincang-bincang dengan staf khusus kepala kantor ini, tiba-tiba datang dua orang yang berpakaian preman yang didampingi security kantor dan membentak wartawan “Mas, disini tak ada calo yang ada cuma birojasa, jadi jangan cari ribut disini, ayo keluar, kami juga masih ada urusan dengan kepala kantor, katanya sembari mengintimidasi.

Saat itu wartawan berkata, “tenang bang, kita duduk aja dulu, kami disini tidak ada urusanya dengan keberadaan calo maupun birojasa di kantor ini, tapi kami hanya mau meminta tanggapan dari kepala kantor terkait dengan pengadaan AC di kantor ini,” terang wartawan.

Seperti tidak mau mendengar penjelasan wartawan, kedua orang yang didampingi dua orang security ini tetap saja ngotot dengan tampang yang seram membentak-bentak dan mendorong wartawan. “Ah, banyak omong lu, kalian dulu yang beritain terkait dengan keberadaan calo disini kan, udah gini aja sekarang keluar dari kantor ini, dan kita selesaikan diluar aja, bentak kedua orang yang salah satunya mengaku bernama Udin. Yang lucunya saat itu dua orang security kantor itu hanya diam saja melihat perdebatan tersebut, seolah membiarkan perdebatan terjadi dan hanya menjadi penonton.

Untuk menghindari suasana yang semakin mengundang perhatian banyak orang di kantor tersebut, akhirnya wartawan pun mengikuti ucapan kedua orang itu untuk keluar dari kantor imigrasi.

Namun sesampainya diluar kantor tepatnya lobby depan kantor, kedua orang tersebut semakin dengan leluasa mengintimidasi wartawan karena turut dibantu oleh orang-orang yang berada di lobby yang diduga juga adalah teman-teman dari kedua orang tersebut.

Melihat suasana yang semakin panas dan menjurus kepada keributan, akhirnya wartawan pergi meninggalkan kantor imigrasi tanjung priok.

Sangat disesalkan, tindakan ini dinilai telah melanggar UU Pokok PERS No. 40 tahun 1999 dimana ada seseorang atau lebih melakukan tindakan menghalangi dan mengintimidasi wartawan saat melaksanakan tugasnya.

Oleh karena itu pihak kantor Imigrasi Tanjung Priok harus memberikan klarifikasi dan transparan, benarkah perbuatan kedua orang ini ada kaitanya dengan unsur perintah dari pejabat kantor imigrasi Tanjung Priok?.

Dan jawabannya pun hanya merekalah yang tau, tapi jika benar perbuatan ini dilakukan atas adanya kerjasama, maka jelas-jelas telah mengancam keselamatan wartawan dan menguatkan dugaan bahwa kantor imigrasi Tanjung Priok seperti ingin menyembunyikan informasi yang tak ingin terekspos dan diketahui publik. (Tim)