Restruktur Hukum dan HAM di Era Tatanan Baru, Harus Segera dipercepat

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Balitbang Hukum dan HAM kembali menggelar Konferensi international virtual tentang Hukum dan HAM di di ikuti Oleh negara Indonesia, Malaysia, Brunei, Australia dan Polandia, sampai kemarin peserta yang mendaftar mencapai 10.903. Mengangkat Tema “Restructuring Law and Human Rights in New Normal Society”, bahas gagasan gagasan inovatif di Bidang Hukum dan HAM pada era tatanan baru.


Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan bahwa seminar ini adalah wadah bagi praktisi, akademisi dan pemangku kebijakan untuk mencari cara membangun kembali Hukum dan HAM di era tatanan baru.


Wamen Hukum dan HAM Edward omar sharif Hiariej, dalam pidato kuncinya, menyatakan bahwa saat ini pemerintah dan masyarakat sipil menghadapi tantangan besar ditengah pandemi dan membutuhkan kolaborasi, bagaimana restruktur Hukum dan HAM dapat merespon situasi saat ini.

“Isu yang di angkat adalah perkembangan hukum dan perkembangan ekonomi, sistem pelayanan kesehatan dan pemberdayaan hukum,serta indentitas sosio kultural dalam pluralisme hukum”, jelas Edward.

Sementara Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Prof Dr Mahfud MD, memberikan apresiasi atas inisiatif yang di ambil Badan Penelitian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan konferensi ilmiah international ini karena dimasa seperti sekarang.

“Tema yang di angkat tentang Restructuring Law and Human Rights in New Normal Society sangat tepat”, tutup Mahfud MD dalam pidatonya. (Budiman Mulyadi)