Sudin Pemakaman JakPus Kucurkan Dana Rp. 1,2 Miliar Untuk Gaji Petugas Kebersihan Makam
Sudin Pemakaman JakPus Kucurkan Dana Rp. 1,2 Miliar Untuk Gaji Petugas Kebersihan Makam

JURNALREALITAS, JAKARTA – Suku dinas pemakaman kota administrasi Jakarta pusat mengucurkan dana periode anggaran tahun 2011 sebesar 1,2 milliar untuk menggaji petugas kebersihan Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk empat TPU yang berada di wilayahnya.

Di wilayah Jakarta pusat terdapat empat lokasi TPU yang pengelolaanya menjadi tanggung jawab suku dinas pemakaman, yakni TPU karet Bivak, TPU Petamburan, TPU karet pasar, TPU kawi-kawi.

Diantara keempat TPU ini, TPU karet bivak adalah merupakan TPU yang terluas, sehingga oleh karenanya TPU ini pun pengelolaanya dibagi menjadi dua bagian yaitu TPU bivak barat dan TPU bivak Timur.

Karena terbagi menjadi dua bagian, maka pejabat (kepala TPU) inipun dijabat oleh dua orang kepala TPU.
TPU karet Bivak barat kepala TPU nya adalah Ali Fahmi, sedangkan untuk TPU karet Bivak timur kepala TPU nya adalah M Haris.

Seperti dijelaskan oleh Leofold Pasaribu selaku kasudin, bahwa dana yang dikucurkan tersebut telah serap dan digunakan sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk membayar gaji petugas kebersihan dengan status Pekerja Harian Lepas (PHL) selama satu tahun yaitu periode 2011.

“Anggaran tersebut hanya terserap 74% saja, sedangkan sisanya kami kembalikan ke kas daerah sesuai peraturan yang berlaku, dan hal inipun sudah dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya kepada wartawan saat Ia sedang berada di ruang kerja kepala kantor TPU petamburan yang persis bersebelahan dengan kantornya, Senin (12/11/2012)

Leofold menguraikan dana sejumlah 1,2 m tersebut dikucurkan ke empat TPU berbeda yakni TPU karet bivak mendapat anggaran senilai 350 jt namun yang terserap hanya 256 jt dengan jumlah petugas 8 orang, sedangkan TPU Petamburan dianggarkan senilai 180 jt terserap 133 jt dengan jumlah petugas 6 orang, lalu TPU Karet Pasar anggaran dan penyerapannya persis sama dengan TPU Petamburan yaitu senilai 180 jt terserap 133 jt dengan jumlah petugas 6 orang , dan yang paling kecil adalah TPU kawi-kawi dianggarkan 90jt terserap hanya 60 jt jumlah petugas 3 orang.

Ditambahkan olehnya bahwa sistem penggunaan anggaran dalam setahun adalah per tri wulan dan dibagi menjadi 4 bagian yaitu I,II,III,IV.

“Anggaran ini kan tidak langsung dicairkan semua, tapi bertahap, dibagi menjadi 4 bagian atau pencairannya dananya per tri wulan,” ungkapnya

Kepada wartawan Leofold enggan menjelaskan secara spesifik besaran gaji petugas kebersihan makam perharinya. Ia hanya berujar “ pokonya segitulah anggarannya setahun, berapa gaji petugas kebersihan perharinya tentu anda sudah bisa hitung-hitung sendiri kan, tak perlulah saya harus jelaskan, ujarnya singkat.

Disisi lain setelah watawan mencoba menghitung sesuai dengan uraian penyerapan anggaran yang dijelaskannya, ternyata persentasenya sangat berbeda jauh dan terkait hal ini leofold dinilai ngaur dan tak becus memberikan penjelasan.

Jika memang terserap 74% maka seharusnya nilainya adalah sebesar Rp 880 jt, sedangkan jika berpedoman pada penjelasan leofold setelah dihitung pada keempat TPU seluruhnya hanya menyerap Rp 582 juta saja atau 55% dari total nilai yang di anggarkan. Lalu atas hal ini, mana yang benar ya pak kasudin? Kok jadi ngaur, 74% atau 55% kah?

Dilain hal, Leofold juga tak secara rinci menjelaskan bagaimana penyerapan anggaran di TPU karet Bivak yang di jabat oleh dua kepala TPU. Apakah penyerapan anggaran dan laporan pertanggung jawabanya menjadi satu atau dua, karena seperti dijelaskan olehnya bahwa Suku Dinas hanya membuat anggaran global saja yaitu anggaran untuk petugas kebersihan TPU karet Bivak, tidak ada timur maupun barat. (MB)