Sudin Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat, Sita 207 Ayam Potong Berformalin dari Pasar Palmerah
Sudin Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat, Sita 207 Ayam Potong Berformalin dari Pasar Palmerah

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Untuk meminimalisir dan memberantas peredaran daging ayam yang mengandung formalin di pasar tradisional, Suku Dinas Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat melalui seksi Pengawasan dan Pengendalian secara rutin melakukan pengawasan dan penindakan dengan cara terjun langsung ke lapangan (pasar; red) yang diduga masih menjual produk daging ayam berformalin.

Sekitar 30 orang personil yang melibatkan unsur kepolisian Polda Metro Jaya, Korwas PPNS dan Laboratorium, Satpol PP Jakarta pusat serta Dinas kelautan dan pertanian DKI Jakarta, Suku Dinas Peternakan dan Pertanian Jakarta pusat melaksanakan operasi ayam berformalin pada hari Jumat dini hari (23/11/2012) sekitar pukul 03:00 wib s/d 08:00 wib ke pasar tradisional Palmerah.

Dijelaskan oleh Sarjoni selaku kepala seksi pengawasan dan pengendalian, bahwa selain kegiatan rutin mengawasi produk peternakan dipasar dan supermarket, pihaknya juga melakukan pengawasan peredaran untuk produk lainya yakni, produk perikanan, produk pertanian yang terkait dengan penggunaan formalin dan zat berbahaya sejenis.

“Operasi kali ini, pengawasan lebih difokuskan kepada produk-produk yang tidak layak untuk dikomsumsi oleh masyarakat, yakni produk yang tercemar atau pedagang yang menggunakan bahan pengawet berbahaya seperti formalin, borak dengan yang lainnya dan bisa juga berupa produk bangkai, dan produk yang tidak layak komsumsi yaitu produk bukan bangkai tapi produk busuk itu juga kita awasi,” katanya.

Menurut Sarjoni, bahwa kegiatan semacam ini mereka lakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah dan rutin dilakukan setiap bulannya dengan waktu pelaksanaan yang telah dijadwalkan sesuai kebutuhan.

Dalam operasi ini, mereka langsung turun ke pasar Palmerah. Disana mereka langsung memeriksa sejumlah 37 orang pedagang ayam yang berjualan di pinggir jalan raya pasar Palmerah dengan cara mengambil sample sebanyak 37 sample ayam potong untuk diperiksa di Laboratorium mobil yang sudah tersedia dengan membutuhkan pemeriksaan selama sekitar 2 jam.
Dari sample-sample tersebut sebanyak 18 sample positive mengandung formalin, sedangkan sisanya sebanyak 19 sample negative alias tidak mengadung formalin.

Dari ke 18 pedagang yang kedapatan menjual daging berformalin hanya 9 padagang saja yang berhasil disita daging ayam dagangannya sedangkan yang 9 orang lagi tidak berhasil ditemukan karena diduga telah pergi menghindari petugas.
Total daging ayam yang berhasil disita dari ke 9 orang pedagang tersebut adalah sebanyak 207 potong ayam yang positif mengandung formalin. Sedangkan untuk zat berbahaya lain seperti produk daging yang mengandung borak, produk bangkai dan produk busuk, yang juga termasuk dalam target operasi tak ditemukan oleh petugas.

Selanjutnya daging ayam berformalin hasil sitaan tersebut, dibawa ke kantor Suku Dinas Peternakan dan Pertanian Jakarta pusat, yang sementara waktu ini masih disimpan didalam frezer yang nantinya akan dimusnahkan setelah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Bagi para pedagang yang kedapatan menjual daging ayam berformalin saat operasi tersebut hanya dikenakan sanksi berupa teguran serta dipanggil ke kantor suku dinas peternakan dan pertanian Jakarta pusat untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi bahwa mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi yakni menjual daging ayam berformalin.

Untuk pelaksanaan kegiatan ini sendiri dikatakan Sarjoni, sebelumnya telah diberitahukan kepada pengelola pasar Palmerah melalui kepala seksi peternakan kecamatan setempat, namun karena sifatnya operasi rutin dan menjaga kerahasiaan, pihaknya tidak memberitahu hari dan tanggal pelaksanaan kegiatan.

“Operasi rutin seperti ini akan terus kita lakukan, walau kita akui, hanya dengan melakukan kegiatan seperti ini saja tak mungkin bisa memberantas peredaran produk ayam berformalin dari pasar tradisional secara tuntas, tapi minimal sudah dapat menekan dan mengurangi”, tutupnya. (MB)