Tahun Ini Kanim Siantar Buka Layanan Paspor di Tebing Tinggi

JURNALREALITAS.COM, PEMATANG SIANTAR – Dalam waktu dekat ini atau seperti direncanakan tahun ini,  Kantor Imigrasi (Kanim) Pematangsiantar akan membuka kantor Unit Layanan Paspor (ULP) baru di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan langsung  oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jaya Saputra kepada para Wartawan dalam jumpa Pers di Kantor Imigrasi Pematangsiantar Rabu, (13/4/2016).

kakanim siantar
Foto: Jaya Saputra,SH. Ka. Kanim Kelas II Pematangsinatar saat jumpa Pers Rabu, (13/4/2016)

Adapun dasar pembukaan kantor ULP tersebut adala sesuai Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-0231.GR.01.01 tahun 2016 yang ditetapkan pada tanggal 15 maret 2016, maka Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar  mendapat ijin untuk membentuk satu kantor Unit Layanan Paspor (ULP) baru yang akan didirikan di daerah Tebing Tinggi.

Tujuan Pembentukan kantor Unit Layanan Paspor (ULP) ini sendiri secara umum adalah dalam rangka peningkatan pelayanan keimigrasian dan untuk memenuhi kebutuhan kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta untuk mempercepat proses pelayanan publik khususnya dalam hal pelayanan paspor

Sedangkan latar belakang dbentuknya kantor baru Unit Layanan Paspor ini karena adanya usulan dari Kepala Divisi I Kemenkumham Medan yang memandang pentingnya dibentuk satu kantor layanan paspor baru untuk lebih mendukung tugas-tugas keimigrasian khususnya dalam hal pelayanan paspor. Dan kantor imigrasi kelas II Pematangsiantar dengan segala prestasi dan kemajuan yang dimiliki selama kepemimipinan Jaya Saputra terpilih menjadi salah satu kantor yang berhak dan pantas mendapatkan kantor Unit Layanan Paspor baru mengalahkan beberapa kantor imigrasi lainnya.

Foto: Agus Makabori, SH. Kasi, Lalintuskim saat mendampingi Ka. Kanim jumpa pers
Foto: Agus Makabori, SH. Kasi, Lalintuskim saat mendampingi Ka. Kanim jumpa pers

Selanjutnya Gedung Kantor ULP  yang baru ini berbentuk ruko yang saat ini sedang dilakukan proses penataan ruangannya  masih dalam pengerjaan. Dan kantor ULP ini nanti akan berlokasi di Jl. Yos Sudarso depan Terminal Bandar Kajum Tebing Tinggi. Gedung dengan 3 lantai ini adalah bantuan dari pihak Pemerintah kota Tebing Tinggi.

Adapun yang menjadi faktor yang pertimbangan terpilihnya kota Tebing Tinggi sebagai lokasi kantor unit layanan paspor yang baru karena daerah ini terletak berdekatan dengan banyak daerah strategis lainnya, seperti Deliserdang, Serdang Bedagai, Indrapura Asahan, dan beberapa daerah lainnya yang tentunya nanti diharapkan menjadi salah satu daerah penyumbang pengurusan paspor yang lumayan banyak. Yang diharapkan akan menambah pemasukan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan akan menambah pesat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Fungsi kerja utama dari kantor Unit Layanan Paspor Tebing Tinggi ini dikhususkan untuk melayani permohonan pengurusan paspor baru dan penggantian biasa dalam artian paspor yang  telah habis masa berlaku/validasinya, sedangkan untuk penggantian paspor yang hilang atau rusak harus tetap melakukan pengurusan ke kantor Imigrasi kelas II Pematangsiantar.  Khusus pembentukan kantor ULP tebingtinggi nantinya diharapkan akan mengurangi lalulintas dan kepadatan antrian pengurusan paspor pada kantor imigrasi kelas II Pematangsiantar sekaligus membantu masyarakat yang akan mengurus paspor pada sekitar wilayah kantor ULP.

Menyangkut sistem dan mekanisme pengurusan paspor pada kantor ULP ini tetap seperti biasa sesuai SOP standar yang berlaku selama ini. Dan untuk tenaga atau staf yang akan melayani di kantor ULP baru ini sebagian besar diambil dari tenaga /staf kantor imigrasi siantar dan nantinya akan mendapat tambahan pegawai dari pemerintah kota tebing tinggi sebanyak 10 (sepuluh) orang. Dimana kesepuluh staf baru itu nantinya status kepegawaiannya akan dialihkan dari PNS biasa menjadi pegawai khusus Imigrasi (Kemenkumham).

Layout Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Kota  Tebing Tinggi

Denah ULP Tebing Tinggi

Denah 2 Denah 3

Lebih jauh  Jaya Syaputra menambahkan, semua ini terlaksana tidak terlepas dari dukungan penuh pihak Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang merasa senang daerahnya terpilih menjadi lokasi kantor Unit Layanan Paspor Kantor Imirgrasi Kelas II Pematangsiantar. Dan Jaya juga berharap kantor ULP yang baru ini dapat segera beroperasi dan berfungsi paling cepat akhir bulan Juni dan paling lambat awal bulan Juli tahun ini untuk lebih memberikan manfaat kepada masyarakat pemohon paspor khususnya dan untuk pemerintah kota Tebing Tinggi umumnya.

Sedang terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2016 ini, sampai dengan tanggal 13/4/2016 pihak Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar telah mengeluarkan 67 paspor untuk calon haji dari Tebing Tinggi, 63 paspor untuk calon haji dari Pematangsiantar, 79 paspor untuk calon jemaah haji dari daerah Simalungun, 103 paspor untuk calon jemaah haji dari daerah Serdang Bedagai dan yang terakhir 10 Paspor untuk calon jemaah haji dari Kabupaten Dairi. Untuk tahun ini kantor imigrasi Kelas II Pematangsiantar total nya telah mengeluarkan 322 paspor haji untuk 5 daerah tingkat II (Dati II) sekabupaten kota. (M. Baringin P.S)