Tak Ingin Diganggu, Kepala TPU Cipinang Besar Diduga Sogok Wartawan

Jurnalrealitas.com, Jakarta – Bertanggung jawab untuk menjaga dan merawat serta memelihara kebersihan dan keindahan juga ketertiban makam adalah salahsatu tugas dan fungsi dari seorang kepala TPU (Taman Pemakaman Umum). Disamping tanggung jawabnya ini, tentu tak lupa bahwa seorang kepala TPU juga berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik atau masyarakat sebagaimana diatur oleh peraturan pemerintah (PP) Republik Indonesia pasal 3 ayat 14 yang mengatur tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Seperti halnya juga kepala TPU Cipinang Besar seharusnya menjalankan fungsinya sebagaimana aturan yang ada. Namun tak seperti yang diharapkan, kepala TPU Cipinang Besar yang saat ini dijabat oleh Lulu, seakan tak mengerti dengan aturan, bukannya menjalankan tugasnya dengan baik justru diduga sering menyogok wartawan agar tidak memberitakan terkait kinerjanya yang dinilai buruk.

Penyogokan kepala TPU Cipinang Besar terhadap wartawan ternyata bukanlah isapan jempol semata, baru-baru wartawan Jurnalcom juga mengalaminya.

Saat itu wartawan yang menyambangi kantor TPU Cipinang Besar yang ke sekian kali , yang bermaksud menemui kepala TPU Cipinang Besar untuk dimintai konfirmasi dan tanggapannya terkait dengan dugaan adanya biaya pemakaman yang cukup tinggi dan mahal yang mencapai hingga jutaan rupiah dan terasa sangat membebani serta memberatkan keluarga ahli waris yang ada dan terjadi di TPU Cipinang Besar yang di pimpinnya selama ini.

Lulu selaku Kepala TPU Cipinang Besar dalam kunjungan wartawan memang selalu saja tak pernah bisa ditemui, tak ayal bukannya bertemu Lulu justru wartawan hanya ditemui oleh salahsatu staf wanita yang berada di TPU Cipinang Besar yang enggan untuk memberitahukan namanya kepada Wartawan. Saat itu wartawan bertanya kepadanya “as’sallam muallaikum selamat siang mbak maaf pak Lulu ada’’ lalu di jawab oleh staf TPU Cipinang Besar,”mas kebetulan hari ini bapak sedang tidak berada di kantor mungkin beliau sedang berada di sudin, jadi bapak tidak bisa di temui hari ini tetapi bapak menitipkan ini untuk mas katanya buat beli bensin,’’ tuturnya lalu menyerahkan amplop putih tanpa diketahui apa maksud dan tujuannya memberikan amplop putih tersebut.

Karena terdorong oleh rasa penasaran wartawan menerima dan membuka amplop tersebut untuk mengetahui apa maksud dan tujuan serta isi dari amplop yang diberikan, alangkah terkejutnya ketika amplop dibuka ternyata didalam amplop berisi uang sebesar Rp.20 ribu. Selanjutnya wartawan bertanya, ’’mbak maaf ini apa maksud dan artinya kok saya di kasih amlop berisi uang Rp.20 ribu rupiah’’ tannya wartawan dan menyerahkan kembali amplop tersebut. Dan di jawab oleh staf TPU Cipinang Besar,’’mas ini titipan dari bapak untuk mas, karena biasanya setiap ada wartawan yang datang kemari sudah disiapin jatahnya sama bapak yaitu Rp.20 ribu untuk wartawan dan Rp.10 ribu rupiah untuk LSM dan ini adalah aturan dari bapak ” tuturnya benar-benar sangat melecehkan dan merendahkan serta menghina profesi wartawan dan juga LSM.

Sungguh suatu ironi dan prilaku yang benar-benar sangat memprihatinkan serta sangat memalukan, kantor TPU Cipinang Besar ternyata selama ini berperan aktif ikut melegalkan aksi suap terhadap oknum wartawan dan LSM yang bermental Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan uang recehan hasil pungli, hal ini semakin memperburuk citra dan nama baik Dinas pertamanan dan pemakaman provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Catharina Suryowati yang memang minim dengan inovasi dan miskin prestasi.

Kondisi ini semakin diperburuk oleh prilaku dari beberapa staf TPU Cipinang Besar yang terlihat bekerja asal-asalan dan bermalas-malasan dengan bekerja semau gue, dan hal yang paling memprihatinkan dari ini semua adalah adanya staf TPU Cipinang Besar yang tertidur dengan begitu pulas dan nyenyaknya di bangku yang berada didalam kantor TPU yaitu diruang pelayanan dengan masih memakai seragam dinas pemda DKI lengkap dengan segala atributnya, padahal waktu saat itu masih menunjukkan jam kerja yaitu jam 2 siang, hal ini semakin memperlihatkan prilaku pegawai yang tidak disiplin dan amanah yang disebabkan karena tidak adanya sistem kontrol dan pengawasan ke bawah yaitu ke tingkat TPU. (Anto Maulana)