jurnalrealitas.com, Jakarta – Keluhan warga terkait pelayanan SIUP/TDP,  Kepala Suku Dinas UKM Jakarta Utara Almon Daniel  menyebutkan telah terjadi salah paham antara stafnya dengan warga pemohon SIUP di instansinya. “ada salah paham saja, namun setelah diberi penjelasan si pemohon akhirnya mengerti”, ujarnya.  Salah paham dimaksud adalah pemahaman yang berbeda dalam pencantuman kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 2009.

Lebih lanjut Almon menjelaskan, terkait dengan keluhan warga yang menilai pihaknya mempersulit pengurusan SIUP-TDP itu tidaklah benar, hanya salah paham semata.  Karena selama ini menurutnya Ia bersama dengan seluruh jajarannya selalu mengutamakan dan memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan murah sesuai dengan instruksi gubernur serta aturan yang berlaku.

“Sejauh ini tidak pernah ada masalah, semua berjalan lancar. Bahkan saat ini kita sedang fokus ke kantor-kantor kelurahan untuk menerbitkan SIUP gratis sebanyak-banyaknya bagi pelaku usaha kecil menengah, kalau perlu melebihi target dari wilayah lain”, paparnya.

Sebelumnya diberitakan warga mengeluhkan proses pengurusan perpanjangan SIUP-Menengah di kantor Suku Dinas  Koperasi , Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Utara yang ditenggarai berbeli-belit dan terksesan dipersulit.

Atas pemberitaan tersebut Almon selaku kasudin menanggapinya dengan cara positif dan menjadikan hal tersebut sebagai koreksi atas kinerjanya. “Saya selalu menerima saran maupun kritik, karena itu sudah menjadi bagian dari tugas saya. kami harus siap dikritik dan dikontrol oleh masyarakat.  Namun saya juga berpesan agar setiap warga yang hendak mengurus SIUP-TDP datanglah sendiri tanpa harus melalui orang lain apalagi calo”, pungkasnya.

Reporter: Ryanto