OPINI – Reformasi Kejaksaan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga soal membangun institusi yang transparan, akuntabel, dan modern.
Dalam konteks ini, publik harus menilai calon pemimpin berdasarkan kapasitas reformasi, integritas, dan pengalaman manajerial, bukan sekadar ketegasan dalam menindak kasus.
1.Rekam Jejak yang Membuktikan Kapasitas Reformasi
Prof. Dr. Reda Manthovani memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di dunia kejaksaan. Ia pernah memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, salah satu wilayah hukum paling kompleks di Indonesia, serta menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Posisi-posisi strategis ini memberinya pemahaman mendalam tentang struktur internal, risiko integritas, dan prosedur yang perlu diubah untuk modernisasi institusi.
Berbeda dengan Jampidsus Fébrie Adriansah yang unggul dalam menindak kasus pidana khusus, pengalaman Reda menekankan reformasi kelembagaan dan manajemen internal. Hal ini krusial untuk membangun Kejaksaan yang tidak hanya tegas, tetapi juga bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
2.Integritas dan Reputasi Publik yang Kuat, Reda dikenal memiliki integritas tinggi.
Rekam jejaknya meliputi berbagai penghargaan: Tokoh Pejuang Hak Disabilitas, Tokoh Adyaksa Peduli Lingkungan, dan penghargaan terkait pemberdayaan masyarakat. Aktivitas sosial dan akademiknya, termasuk sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Pancasila, menegaskan bahwa ia bukan hanya praktisi hukum, tetapi juga pemikir yang memahami dimensi etis dan sosial dari penegakan hukum.
Publik cenderung lebih percaya pada figur yang memiliki reputasi bersih dan komprehensif, karena reformasi bukan hanya soal menangkap koruptor, tetapi mencegah kebocoran integritas dari dalam institusi itu sendiri.
3.Inovasi dan Modernisasi Institusi
Reda memimpin pembentukan Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI), yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi intelijen Kejaksaan.
Langkah ini menunjukkan visinya untuk memodernisasi proses internal, mengadopsi teknologi, dan merespons tantangan hukum masa kini.
Reformasi Kejaksaan bukan sekadar soal kasus besar, tetapi tentang membuat sistem yang meminimalkan peluang korupsi, mempercepat layanan, dan membangun kepercayaan masyarakat. Di sinilah Reda menonjol dibandingkan tokoh yang fokus pada penindakan kasus saja.
4.Kesimpulan: Figur yang Meyakinkan Publik
Jika tujuan reformasi adalah membangun Kejaksaan yang bersih, modern, dan efektif, publik membutuhkan figur yang memiliki kombinasi pengalaman manajerial, integritas, inovasi, dan reputasi yang kredibel.
Dalam konteks ini, Prof. Dr. Reda Manthovani adalah pilihan tepat.
Sementara Fébrie Adriansah unggul dalam penindakan kasus strategis, Reda unggul dalam mewujudkan perubahan sistemik. Reformasi sejati bukan hanya soal menindak, tetapi soal membentuk institusi yang mampu menegakkan hukum dengan konsisten dan berkelanjutan.
Oleh: Ferwinta Zen, SE, SH, MH
-Advokat
-Pakar Hukum