Dugaan Pungli, Dinas BMSDA Kota Bekasi Kembali Disomasi Warga

JURNALREALITAS.COM, BEKASI – Warga layangkan surat somasi untuk kali kedua terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Kamis (15/07/2021)

Warga pembuat samasi tersebut ditandatangani Ahmad Fathoni, berdomisiki di Jl. Masjid Al-Ikhlas RT 008/010 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Somasi kedua dilakukan karena menurut Ahmad Fhaton pihak Dinas BMSDA enggan memberikan jawaban dan solusi dari surat somasi pertama. Sebagai Warga Negara Indonesia, hal ini dilakukannya dengan maksud mengajak dan bersama-sama dalam penegakan supremasi hukum.

Lanjut dia menyampaikan, situasi pandemic Covid-19 tidak boleh dijadikan kesempatan melakukan pungli di Kota Bekasi.

“Hari ini saya layangkan surat somasi yang kedua mas. Sesuai janji saya, kalau somasi pertama tidak digubris, saya akan ambil langkah somasi kedua,” ucap Ahmad Fathoni dengan nada kesal

Pria yang akrab disapa Thoni ini pun menduga Kepala Dinas beserta jajarannya menghindar dan merasa seperti tidak ada yang terjadi. Dugaan itu diperkuat karena tidak ada itikad baik menanggapi surat yang disampaikan warga.

Lebih dia menyatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

“Saya heran kenapa mereka tidak menggubris somasi pertama saya. Padahal saya rakyat Indonesia dan warga Kota Bekasi yang notabene-nya harus mendapatkan pelayanan baik dari Pemerintah setempat, tapi nyatanya seperti ini Pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas BMSDA tidak ada keterbukaan, padahal saya adalah korban pungli,” tuturnya kembali.

Diketahui, Sekretaris Dinas BMSDA, Widayat Subroto sebelumnya berjanji akan lakukan penelusuran terkait hal ini, namun ketika awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, beserta Kepala UPTD dan Lurah setempat pun tidak ada jawaban, bahkan seperti menghindar.

Terkait somasi pertama, jurnalrealitas.com sebelumnya Selasa, (06/07/2021) memberitakan, Ahmad Fathoni selaku warga yang tinggal di daerah tersebut menjelaskan, dirinya sudah melakukan somasi pada Senin (05/07/2021) ditujukan kepada Kepala DBMSDA.

“Saya sudah lakukan somasi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang tertuju kepada Kepala Dinasnya, yaitu Arief Maulana,” kata Ahmad Fathoni.

Hal tersebut dilakukan karena tidak adanya respon positif yang diberikan Arief Maulana selaku kepala Dinas BMSDA kepada dirinya. Ahmad Fathoni pun mengatakan, sudah menunggu itikad baik dari kepala dinas selama satu bulan lamanya. (Asep)