Peringati Hari Buruh, KSPSI Pastikan Tidak Turunkan Massa Buruh Ke Jalan
Konpers KSPSI Andi Gani May Day 2021, Kamis )29/04/2021)

Jurnalrealitas.com,  Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memastikan tidak akan turun ke jalan dan menurunkan massa besar-besaran dalam peringatan hari buruh 1 Mei 2021. Namun pihaknya akan mengirim delegasi ke Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi RI untuk menyampaikan surat petisi berisi tuntutan buruh.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh presiden KSPSI Andi Andi Gani Nena Wea dalam konferensi Persnya di Jakarta, Kamis (29/04/2021). Keputusan ini diambil untuk menghindari adanya klaster Covid -19 baru.  

“Kami memutuskan untuk May Day 2021 tidak menggelar aksi massa besar-besaran seperti tahun sebelumnya, karena kami tidak ingin menciptakan klaster baru”, terang Andi Gani.

Baca Juga :

Peringati May Day, Serikat Pekerja Ketenagalistrikan Tolak Privatisasi Swasta

Andi Gani, menjelaskan keputusan untuk tidak menggelar aksi di jalan dengan massa besar-besar ini diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 masih tinggi saat ini.

Namun KSPSI akan melakukan kegiatan lain sebagai pengganti aksi turun ke jalan. KSPSI akan menurunkan delegasi selaku perwakilan buruh datang ke Mahkamah Agung RI untuk menyampaikan petisi buruh dan membahas Omnibus Law Cipta Kerja. Selain itu, Ia juga akan memimpin delegasi ke Istana Negara untuk menyerahkan surat petisi May Day 2021.

“Hari Sabtu jam 12 siang tanggal 1 Mei 2021, kami akan ke Istana Negara untuk menyerahkan petisi May Day 2021,” ujar Andi Dani.

Dalam petisi, Serikat buruh meminta UU Cipta Kerja yang saat ini sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi dapat memberikan rasa adil dan berpihak kepada buruh. Buruh juga meminta kepada presiden segera memproses hukum Setiap pelanggaran ketenagakerjaan dan memberlakukan Upah Minimum Sektroral di Setiap Kabupaten/kota di Indonesia. (red)