JURNALREALITAS.COM, DEPOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok kembali memanggil saksi untuk menguatkan dugaan adanya penyelewengan anggaran negara pada Dinas pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Kali ini, sejumlah pejabat pada dinas tersebut dilakukan pemanggilan untuk menggali kasus dugaan korupsi belanja sepatu, dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Kasi Intelijen Kejari Kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, Kejari Kota Depok berusaha untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Untuk menguatkan dugaan tersebut, dibutuhkan bukti dan keterangan sejumlah saksi dari dinas tersebut.
“Ada enam orang kami periksa, salah satunya pejabat pada dinas tersebut,” ujar Wisnu, Kamis (03-06-2021)
Wisnu mengungkapkan, enam orang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang memenuhi panggilan, yakni ME selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Sarana Prasarana pada Dinas Damkar, N selaku Kasubag TU UPT Damkar Tapos.
Kemudian IK selaku Pejabat Penerimaan Hasil Pekerjaan pada Dinas Damkar, AS selaku Kepala Bagian Organisasi pada Sekertaris Daerah Kota Depok, TS selaku Kepala Seksi Pemadam Kebakaran pada Bidang Pengendali Operasional, dan DRH Selaku Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Damkar Kota Depok.
“Pejabat yang dimaksud yaitu DRH untuk dimintai keterangannya,” terang Wisnu.
Sebelumnya Kejari Kota Depok telah memanggil sejumlah rekanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, dalam pengadaan barang. Sebanyak tujuh rekanan tidak luput dari pemeriksaan yang dilakukan Kejari Depok, khususnya di bidang Kasi Pidana Khusus (Pidsus).
Adapun nama tujuh orang rekanan yang dilakukan pemeriksaan Kejari Depok, yakni HDAH sebagai Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti, RF sebagai Direktur CV. Bina Mandiri Global, IS sebagai Direktur CV. Giverindo Utama, YAB sebagai Penyedia, ASY sebagai CV. Ega Cipta Kreasi, HE sebagai Direktur CV. Aditya, dan sebagai SH Penyedia.
Hingga kini masyarakat Kota Depok menanti kelanjutan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Kasus dugaan korupsi pengadaan barang pada dinas tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat dan Sandi Butar Butar yang mengeluhkan adanya korupsi pada Dinas Damkar.
Sandi menduga bahwa dinas tersebut melakukan korupsi karena pengadaan barang hingga pemotongan dana insentif yang diterimanya tidak sesuai dengan anggaran yang tertera saat penandatangan penyerahan dana intensif penanganan COVID-19 yang diterimanya. (Johdan A.A.P.)
Komentar