Solusi Modal Usaha Tanpa Riba, Jalan Halal, Jalan Berkah

OPINI – Banyak orang yang ingin memulai usaha, punya niat baik bisnis, membuka toko, bahkan membuat produk atau layanan yang siap dipasarkan, tetapi terhenti karena satu hal: MODAL USAHA

Ketika jalan pintas Kezaliman berupa pinjaman riba merupakan jalan terburuk yang akan menjadi kita Gila secara Pasti,,

Dan karena alasan Kesadaran Ketundukan kepada Allah dan hati nurani Untuk menolak Ribawi, maka muncul kebingungan dan pertanyaan : “Lalu, bagaimana jalan mendapatkan modal usaha tanpa riba?”

Sungguh, jawabannya telah Allah berikan dalam Al-Qur’an, sebagai pedoman bagi siapa pun yang beriman dengan Ayat-ayat Allah dan ingin menjalankan usahanya dalam Keberkahan Harta Halal Bersih.

Mendapatkan Modal bisa kita mulai dari langkah-langkah

  1. Rencana yang Jelas, Proposal yang Transparan Perlunya mencatat apa Rencana yang diucapkan dengan Yakin dan jelas usaha halal apa yang akan di bangun dan dikerjasamakan dengan PROPOSAL USAHA lengkap dengan hitungan detail,

Langkah pertama adalah menyusun Proposal Usaha secara tertulis, dengan rinci dan penuh perencanaan. Dalam proposal ini harus tergambar:

  • Jenis usaha halal yang akan dijalankan, Nama yang Positif,
  • Rencana Pemasaran atau jalan Usahanya
  • Estimasi Kebutuhan Modal
  • Laba rugi yang realistis
  • Durasi kerja sama dan pembagian hasil

jika tidak ada proposal dan kertas rencana, maka kita tidak akan pernah siap untuk melakukan muamalah dan usaha itu,

Dasar Al-Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.”

(QS. Al-Baqarah: 282)

Menuliskan rencana dengan detail adalah bentuk Keseriusan Usaha, Pengembanan Amanah , dan Respon Tanggung Jawab, bukan sekadar syarat administratif ataupun pembukaan.


  1. Transparansi Dana: Halal, Bersih, Jelas

Perhitungan dana yang diperlukan maupun arah pembelanjaan dana yang akan di beli harus detail dan tertulis peruntukannya

Penggunaan dana harus jelas, tidak disalahgunakan, tidak untuk hal yang tidak tertulis. Setiap rupiah harus dicatat ke mana perginya, dan ini menjadi bentuk Usaha Open Book antara pemilik modal dan pengelola usaha yang menawarkan Proposalnya
Penjelasan Pembagian Hasil yang adil dan atas dasaran Suka sama suka dengan tidak ada yang diberatkan sebelah pihak,
Dan semua harus kerjasama yang Tercatat sampai tanda tangan dan terbuka semua Pembukuannya, Termasuk Pembagian Kerugian Jika terjadi Perjalanan Usaha yang tidak semestinya.

Sebagaimana telah Allah Perintahkan :

(Al-Qamar):53 – Dan segala (urusan) yang kecil maupun yang besar adalah tertulis.

(An-Nisā’):29 – Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

(QS. An-Nisa: 29)


  1. Sistem Kerja Sama:

Ada waktu kerjasama dan kondisi kondisi jelas yang akan ditentukan, Berapa lama waktu yang ditentukan untuk kerjasama harus jelas dan tertulis, Harus ada Penulis di yang menuliskan Perjalanan Usaha juga Sistem Kerjasamanya.

Selama Kerjasama muamalah ini berlangsung, Harus Ada Waktu Selesainya (karena kita tidak ada yang hidup Abadi)

Kejelasan kondisionalnya dalam menjalankan modal usaha, Baik itu posisi usaha, langkah langkah usaha dan Strategi Usaha juga Alasan Potensi Usaha

Waktu Kerjasama Muammalah ini harus jelas sampai kapan. Berapa tahun atau bulan usaha ini akan dimulai dan sampai kapan waktunya perlu didetailkan dan dibacakan oleh Pembaca sampai terdengar oleh pihak pihak yang bermu’amalah.

Syarat Utamanya adalah:

Kejelasan waktu

Sistem pembagian hasil

Kesepakatan suka sama suka

Tidak memberatkan salah satu pihak

Ada Penulis yang benar dan tidak enggan untuk menuliskan

Ada Saksi Saksi dan Persaksian ketika diminta

Pastikan adanya saksi saksi dari keduabelah pihak untuk ikut serta ketika penandatanganan kontrak kerja sama dan mu’amalah bersama ini, siapkan wali jika dibutuhkan, jumlah saksi ikuti perintah Quran, Dalami ayat ini

Ini ayat paling Panjang di AlQuran

(Al-Baqarah):282 – Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (membacakan bersuara apa yang ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu


  1. Perjanjian Tertulis, Persaksian, Jaminan dan Pengembalian Modal,
    Baik Bertahap ataupun Langsung

Perlunya Penulisan pengurangan jumlah modal yang akan dicicil atau dikembalikan secara bertahap sampai modal kembali Lunas terbayar dan pembagian keuntungan yang adil

Penulisan Pun membahas Keuntungan dan maupun kerugian, ketika usaha ini berlangsung,
dengan keadilan hak hak dan kewajiban masing masing dan kepantasan Berbagi yang hak dan atas dasar suka sama suka

Al-Qur’an memerintahkan agar transaksi besar tidak hanya dicatat tetapi juga disaksikan, oleh saksi saksi yang dipercaya,,
Dan Proposal maupun Surat Kerjasama nya Bacakan dengan Suara(Imlakkan)

…… hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (membacakan bersuara apa yang ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu)……
(QS. Al-Baqarah: 282)

….. “Jika kamu dalam perjalanan dan tidak memperoleh penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang.”….
(QS. Al-Baqarah: 283)

Ini menjadi dasar penting dalam bentuk pinjaman atau kerja sama Muammalah — tanpa riba, tanpa kebohongan, dan tanpa memberatkan pihak manapun.


  1. Laporan Berkala dan Evaluasi Bersama

Islam sangat menekankan keterbukaan (transparansi). Laporan bulanan harus disusun, hasil usaha dilaporkan, dan pihak pemilik modal berhak mengetahui arus keuangan.
Dalam Rapat Bahasan Bulanan atau Evaluasi Usaha, juga ada ruang untuk saling memberi saran dan Perbaikan Bersama

Pastikan perniagaan ini halal dan suka sama suka tanpa ada jalan kecurangan atau berat sebelah dari segala pihak dan tertulis dengan persetujuan pihak pihak, jangan ada ketidak terbukaan dengan sistem OPEN BOOK, atau pembukuan bisa di akses jelas oleh pihak-pihak yang bermu’amalah,

Komunikasi yang baik juga Keterbukaan informasi harus terus di tulis perbulan dalam bentuk Laporan bulanan juga perkembangan dan kesulitan nya dan rapat bulanan dengan waktu yang ditentukan, juga jangan sulit menyulitkan,,,
Saling membantu dengan berkonsultasi bersama,,


  1. Sedekah dan Zakat: Pembersih Harta dan Pintu Rezeki

Jangan lupakan bahwa rezeki kita bukan hanya datang dari strategi usaha hasil keringat sendiri tapi dari Keberkahan dan Rahmat Allah Semata.

Maka, jangan tunda untuk:

Menunaikan Zakat Usaha

Bersedekah Rutin dari hasil Usaha

Membagikan langsung ke orang yang membutuhkan

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
(QS. At-Taubah: 103)

“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir…”
(QS. Al-Baqarah: 261)

Jika berkembang usahanya maupun berjalan dengan berat, terus lakukan sedekah dan memotong zakatnya untuk dibagi hak yang ke yang memerlukan, biasakan lakukan dengan tangan sendiri,

Sedekah bukan hanya Menumbuhkan Membangun , tapi juga memperluas Pintu-pintu Rezeki yang tidak terduga, Keberkahan Usaha, Ketenangan, Kedamaian Perjalanan Hidup
Juga Jalan Solusi Terbaik ketika kita disempitkan Rezekinya

Ingatkan diri kita dengan ayat NYA

Talak (Aţ-Ţalāq):7 – Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.


  1. Doa dan Keistiqamahan Usaha yang Halal menjadi Ketenangan dan Semangat Membangun Berkembang

Ketika semua upaya telah dilakukan,,,,,,,
Gantungkan harapan sepenuhnya kepada Allah. Jangan pernah remehkan kekuatan DOA yang ISTIQOMAH , dengan HATI yang YAKIN , suara yang LEMBUT , dan niat yang TULUS LURUS.

“(Ghāfir):60 – Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.

Tempat yang tertinggi (Al-‘A`rāf):55 – Berdoalah kepada Tuhanmu Dengan Berendah Diri dan Suara yang Lembut . Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

(Al-‘A`rāf):56 – Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan BERDOALAH Kepada NYA dengan Rasa Takut dan Harapan. Sesungguhnya Rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.

Yakinkan mengenai apa yang akan di Bangun, Percaya akan Visi dan apa yang akan diUsahakan,,,
Berkata katalah Optimisme yang Baik,,,
Gunakan Perkataan-perkataan yang Membangun dan Baik

Ingat Apa yang akan terjadi dimasa mendatang Sesungguhnya sesuai dengan perkataan yang kamu Ucapkan!!!
Kata siapa?.

(Adh-Dhāriyāt):20 – Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang Yakin.

(Adh-Dhāriyāt):21 – dan pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?

(Adh-Dhāriyāt):22 – Dan di langit terdapat rezekimu dan terdapat apa yang dijanjikan kepadamu.

(Adh-Dhāriyāt):23 – Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.


  1. Aktif Mencari dan Menawarkan Usaha kepada Orang-Orang Baik Saja

Bawa selalu proposal usaha Anda — bukan ke bank!!! Itu Jalan Kerusakan, Kezaliaman, Penyesalan dan KEHANCURANMU

, tapi ke:

Bawa selalu PROPOSAL USAHA Kerjasama Muammalah ini selalu agar selalu siap untuk membahas nya ke KELUARGA, KE TEMAN, KE KOLEGA, KE PEBISNIS YANG TEPAT, dan orang-orang yang berminat untuk muamalah nyata,
Baik itu ke
Saudara yang memiliki dana mengendap,
Teman yang ingin bisnis tapi belum punya waktu,
Kolega atau jaringan komunitas pengusaha muslim yang mau hanya uang Halal,
Komunitas sahabat masjid yang punya dana,
Pengusaha senior yang ingin investasi aman dan halal

Allah membuka jalan dari arah yang tak disangka-sangka bagi mereka yang serius dan Jujur Lurus Mau Rezeki Halal.

…… “Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”…
(QS. At-Talaq: 2-3)

Penutup,,,,
Jalan Usaha Tanpa Riba adalah Jalan Perjuangan Bersama Bersih dan Keberkahan Untuk Umat Yang Tunduk kepada Allah

Usaha tanpa Riba Adalah IDEALISME dalam Usaha Halal Tenang, dan ini adalah jalan ibadah, Bagian dari Jihad Ekonomi Kerakyatan yang penuh Nilai-nilai Keimanan .

Jangan takut tidak mendapat modal, Allah Memiliki Segala Kemungkinan Kemudahan dari berbagai Hal yang tidak kita ketahui,,,,,
Tapi takutlah jika kita mengambil jalan haram hanya karena tergesa-gesa ingin punya Modal,,

Riba bukan pilihan,,,,
Itu Jalan Setan dan Kehancuran Musnah yang Pasti,,,,
Karena,,,,

(Al-Baqarah):276 – Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.

Allah telah memberikan sistem. Kita tinggal ikuti dengan iman, adab, dan amanah.
Maka kita BerDoa jangan pernah berhenti dan terus Meminta Kebaikan Jalan Hidup yang Lurus Berserah Diri kepada Allah

Dengan Doa yang Istiqomah meminta Kehidupan yang diridhai-Nya

Insyaallah Saran Saran dan Peringatan ini Bermanfaat dan berjalan dengan naungan Keberkahan Untuk Kemaslahatan dan KEMADANIAN BERSAMA

Alhamdulillah

Oleh : Saleh Brik Zubaidi

-PeMerSaTu / PemerHATI / Pelopor Sirup Pala Nasional (Cielo)

BAGIKAN :

Jangan Lewatkan

Memahat Ulang Tongkat Komando

Gelorakan Revolusi Pasar Rakyat, Ketum APKLI: Kopdes Merah Putih dan Danantara Harus Jadi Mitra PKL UMKM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *