KABUPATEN KAIMANA – AMKSI (Aliansi Mahasiswa Kaimana Se Indonesia) Datangi Komisi A DPRK Kabupaten Kaimana memastikan surat Audience yang sudah dimasukan hari Selasa pada tanggal 26- Januari 2026, namun belum ada respon balasan surat dari pihak Komisi A DPRK Kab. Kaimana terkait surat yang dimasukan dalam surat tersebut AMKSI.
“Kami meminta keterbukaan Proses penyaluran dan bantuan pendidikan melalui aplikasi studsi yang tidak tepat sasaran yang berdampak pada mahasiswa Kaimana sebagai penerima manfaat bantuan tersebut, maka AMKSI berinisiasi menyurat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana untuk memanggil OPD terkait (Dinas Pendidikan Kab. Kaimana dan Bupati Kabupaten Kaimana) agar dapat melaksanakan RDP dengan pihak terkait untuk memastikan penyaluran Dana bantuan pendidikan tersebut tersalurkan dengan baik sesuai amanat PERBUP. No. 17 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Dan Beasiswa Bagi Mahasiswa Kaimana,” ungkap Ketua Aliansi E.A. Baefa
“Kami menegaskan bahwa hal ini sangat penting perlu diperhatikan maka itu kami datangi langsung karena surat kami sudah hampir satu Minggu belum ada respon dari pihak DPRK Kab. Kaimana (Komisi A),” tegas Ketua Aliansi E.A. Baefa, kepada awak media pada Jumat, (30/01/2026)
Adapun hasil konsolidasi di beberapa kota studi tedapat masih banyak penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan pendidikan tersebut baik SPP/T.A, Baefa mengatakan konsolidasi ini dilakukan untuk menelusuri indikasi penyimpangan penyaluran anggaran, Monitoring, Evaluasi dan Pendampingan yang tidak terlaksana dengan baik,” tegas E. A Baefa
“Kami Sangat Apresiasi, Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana kedatangan kami langsung di terima oleh Ketua Komisi A DPRK Kab. Kaimana, kata (Hardiman) Ketua Komisi A, kami akan menyurati untuk memanggil Dinas Pendidikan dan Bupati Kab. Kaimana dan adik-adik mahasiswa untuk dapat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat yang dimaksud untuk sementara rekan-rekan Komisi A masih ada dalam Sidang Paripurna,” Ungkap Baefa
“Kami sangat menghargai Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana maka kami lakukan cara kami yang elegan kami menyurat sesuai prosedur apabila tidak, diindahkan maka kami berkomitmen akan memakai cara kami sendiri (Aksi) ujarnya.
“Kami akan terus mengawal perkembangan surat Audience kami karena menurutnya ini hal yang sangat penting bagi penerima manfaat bantuan pendidikan yang sampai hari ini masih menunggu kejelasan dan kepastian penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut,” tutup E A. Baefa. (MG)



