LABUHANBATU- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendaftarkan organisasinya ke (KESBANGPOL) Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Labuhanbatu Jl. Wr. Supratman, Rantauprapat, Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, Selasa (03/06/2025).
Pendaftaran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) biasanya berkaitan dengan pendaftaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi non-pemerintah (LSM). Ormas atau LSM yang ingin terdaftar di Kesbangpol harus memenuhi persyaratan tertentu yang diatur dalam peraturan pemerintah. Pendaftaran ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah melakukan pembinaan, pengembangan, dan pemetaan program kegiatan ormas.
Fitra Nurjani, S.E., M.M. selaku kabid yang membidangi Ormas pada Kesbangpol Labuhanbatu menyampaikan Beberapa Persyarikatan Pendaftaran Ormas
“Untuk persyaratan pendaftaran Ormas (AKPERSI) sudah lengkap dan memenuhi syarat, dan di terima, selanjutnya akan di proses sesuai aturan administrasi dan nantinya, kalau sudah siap surat keterangan melapor yang di tanda tangani kaban kesbangpol, akan di kabari ke ormas yg bersangkutan untuk diambil ke kantor kesbangpol labuhanbatu,” pungkas Kabid Ormas Kesbangpol Labuhanbatu
Turut hadir dalam pendaftaran ke kesbangpol Sekretaris Ferlinda Simatupang, Bendahara Efika Lase, C.BJ., C.EJ. Devisi Hubungan Masyarakat dan Lembaga Ahmad Idris Rambe, C.BJ., C.EJ. (Ahmad Idris Rambe)
Komentar