PAPUA BARAT – Ketua Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat, Jekson Kapisa mendesak Gubernur Papua Barat segera mendefinitifkan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Papua Barat, Max L Sabarofek sebagai Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat.
Kata Jekson Kapisa Desakan ini penting mengingat tugas dan fungsi vital dari Perhubungan Pelabuhan Bandara Maupun Dalam Kota yang Mewadahi semua Kabupaten dalam menjalankan dan mengamankan kebijakan pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat lima tahun ke depan.
“Dinas Perhubungan ini sangat vital karena mengurus banyak persoalan yang lansung berhubungan dengan masyarakat baik di provinsi maupun kabupaten, karena itu kami minta Gubernur segera mengangkat saudara Max L Sabarofek menjadi pejabat definitif di Dinas Perhubungan Papua Barat,” tegas Jekson Kapisa Ketua Pidar Papua Barat pada Kamis (04/12/2025)
Lebih lanjut, ia berharap proses penetapan sebagai pejabat definitif dapat dilakukan sesuai kewenangan prerogatif Gubernur yang diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), kewenangan gubernur tentang pengangkatan pejabat pimpinan utama. Meskipun UU No. 5 Tahun 2014 tidak secara spesifik mengatur kewenangan gubernur, undang-undang ini menjadi dasar bagi ASN untuk bekerja secara profesional. Gubernur memiliki wewenang atas pegawai ASN di lingkungannya untuk menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan pemerintah.
Ketua Pidar Papua Barat Jekson Kapisa berharap pengangkatan Max L Sabarofek sebagai pejabat definitif segera dilakukan sehingga program prioritas Gubernur di tahun 2026 dapat dieksekusi dengan optimal di Papua Barat. (Megy)


