PAPUA BARAT – Ketua Pidar Papua Barat Jekson Kapisa Pertanyakan Potongan Dana Kampung APBK Rp. 33.900.000 untuk Pemilihan Kepala Kampung, Kabupaten Biak Numfor Tahun 2023 dan Meminta APH Kejaksaan Kabupaten Biak Numfor Segera Audit ada gugaan keras Kepala Distrik dan DPMK serta Pendamping Kabupaten, Pendamping Distrik, dan pendamping kampung.
“Mereka kerjasama Ikut terlibat dalam pembagian dana tersebut, tanpa bekerjasama dengan masyarakat yang menyebabkan kerugian masyarakat kampung dan negara, sehingga pelaku yang terlibat harus diperiksa. Apabila ikut terlibat, maka segera diproses secara hukum,” ungkap Jekson Kapisa kepada awak media pada Minggu (18-01-2026)
“Kami sangat menyayangkan anggaran yang dipotong dari Kampung di Kabupaten Biak Numfor yang Berjumlah 257 Kampung yang aktif dan mendapatkan dana APBK, sehingga kerugian negara sebasar Rp. 8.712.300.000 (Delapan Milyar Tujuh Ratus Dua Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) sangat jelas merugikan Kampung,” sesal Ketua PIDAR Papua Barat ini.
“Ditahun 2023 anggaran tersebut dipotong oleh 257 Kepala Kampung di Kabupaten Biak Numfor untuk pemilihan Kepala Kampung, namun Dana tersebut belum tahu kegunaannya untuk apa, sehingga harus diperiksa”, harap Jekson Kapisa menutupi. (Megy)



