Home / Daerah / Thomas Sanadi Angkat Suara Terkait Dugaan Korupsi Dana APBD Teluk Bintuni TA 2022, Aksi Demo Akan Digelar

Thomas Sanadi Angkat Suara Terkait Dugaan Korupsi Dana APBD Teluk Bintuni TA 2022, Aksi Demo Akan Digelar

Oplus_16908288

MANOKWARI – Aktivis muda Papua Barat, Thomas Sanadi, kembali angkat suara terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022. Kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat sejak bulan lalu.

Dalam pernyataannya, Sanadi menegaskan agar tidak menjadikan kebutuhan rakyat sebagai proyek untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

“Jangan jadikan keperluan masyarakat sebagai tempat mencari untung. Jangan jadikan tanah Papua sebagai tempat mencari makan, sementara kau miskinkan manusia Papua,” tegas Sanadi pada Minggu (19-04-2026) kepada awak media

Ia mempertanyakan pengelolaan dana program pengembangan pemukiman yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni. Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran induk untuk program tersebut pada TA 2022 mencapai Rp101.268.402.951 (seratus satu miliar dua ratus enam puluh delapan juta empat ratus dua ribu lima puluh satu rupiah).

Sementara itu, dalam APBD Perubahan TA 2022, anggaran tersebut tercatat sebesar Rp31.449.851.795 (tiga puluh satu miliar empat ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh lima rupiah). Sehingga total anggaran yang dikelola mencapai Rp132.718.254.746 (seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus delapan belas juta dua ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh enam rupiah).

Aliansi Madura Indonesia Desak IMIPAS Jatim Serius Periksa Dugaan Pelanggaran di Lapas Bojonegoro dan Pamekasan

Sanadi juga menjelaskan bahwa sumber dana kedua paket tersebut berasal dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni periode 2022-2024, yang merupakan dana hibah dari BP Berau Ltd. Hal ini berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 226 tanggal 21 Desember 2016 tentang program penataan lingkungan perumahan untuk penduduk asli pesisir utara Distrik Weriagar dan Distrik Tamo.

Dugaan korupsi ini diketahui menyeret nama mantan pejabat Kabupaten Teluk Bintuni. Namun hingga saat ini, Sanadi menilai penanganan kasus oleh Kejati Papua Barat belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

“Kami mempertanyakan kerja Kejati Papua Barat. Kasus ini sudah diajukan bulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Thomas Sanadi mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam waktu satu minggu ke depan.

“Kami tidak main-main. Bagi oknum-oknum yang merugikan negara dan melaratkan rakyat Papua, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” tegas Thomas Ricky Sanadi menutupi pernyataan. (MG)

AMKSI Datangi Komisi A DPRK Kab. Kaimana Untuk Memastikan Surat Audiensi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement