Ketua PIDAR Papua Barat Ucapkan Selamat Kepada Pejabat Eselon III/IV yang Dilantik Gubernur

PAPUA BARAT – Ketua PIDAR (Pilar Pemuda Rakyat) Papua Barat Jekson S Kapisa Beri Apresiasi dan Ucapkan Selamat Kepada Pejabat Eselon III/ IV yang dilantik Gubernur Papua Barat beberapa waktu lalu.

Dalam Sambutannya, Gubernur menegaskan Bahwa Pelantikan merupakan bagian dari Penataan birokrasi dan penguatan kapasitas organisasi perangkat daerah guna Meningkatkan efektifitas pelayanan publik, serta percepatan pelaksanaan program pembangunan, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung-jawab, Integritas, Loyalitas dan kualitas para pejabat yang dilantik

Ketua PIDAR Papua Barat Jekson Kapisa meminta Kepada Gubernur Papua Barat Dalam Pelantikan eselon III/IV Pejabat Funsional tersebut Khususnya di Rumah Sakit Daerah Provinsi Papua sangat penting tidak boleh kosong, karena menyangkut dengan pasien di RSUD yang memiliki peran penting sesuai dasar hukum UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, S1 Keperawatan/Ners dengan Magister Manajemen Rumah Sakit (MARS).

“Pelantikan harus Berdasarkan usulan dari Direktur RSUD Papua Barat yang memenuhi syarat kompetensi RSUD Provinsi Papua Barat, bagi tenaga kesehatan profesional, termasuk ners, untuk menjabat sebagai direktur rumah sakit, menggantikan UU No. 44 Tahun 2009,” ungkap Jekson Kapisa

Jekson Kapisa menilai pentingnya dasar hukum UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Kualifikasi: Ners (S1 Keperawatan) dan Magister (MARS) dianggap memiliki kompetensi manajerial dan klinis yang diperlukan.

“Persyaratan Umum harus memiliki kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan, serta memenuhi persyaratan administratif ASN untuk jabatan pimpinan. Regulasi +1 Untuk Menyelamatkan Nyawa pasien yang sedang Sakit untuk Sehat di RSUD Papua Barat,” tambah Jekson

“Kekosongan jabatan pengawas (Kepala Keperawatan) saat pelantikan RSUD Provinsi Papua Barat, terutama dengan mutasi staf berlatar belakang S1 Keperawatan Ners/MARS, berpotensi mengganggu kontiniutas pelayanan, menurunkan kualitas asuhan keperawatan, dan menghambat koordinasi manajemen pelayanan. Mutasi ini berisiko kehilangan sumber daya manusia (SDM) klinis yang kompeten, sehingga meminta kepada Gubernur, agar segera melantik pejabat untuk mengisi kekosongan tersebut guna pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat, karena dampak kekosongan dan mutasi akan mengakibatkan penurunan kualitas layanan, Posisi kunci klinis sehingga pengambilan keputusan klinis terhambat, mengurangi kepuasan pasien, dan berisiko pada keselamatan pasien (patient safety),” ulas Jekson Kapisa

Jekson Kapisa menegaskan sebagai organisasi yang yang membantu mengontrol pemerintahan DM di Papua Barat yang bersih dari KKN dengan alasan tersebut ada dugaan ada oknum pejabat yang mengatasnamakan Gubernur Papua Barat untuk mengusulkan pergeseran untuk Kepentingan yang bertentangan dengan aturan kepegawaian, karena Pelantikan OPD harus berdasarkan Usulan dari Kepala OPD tersebut Kepada BKD Kemudian di serahkan buat Gubernur untuk mengusulkan ke Menpan RB, untuk mendapatkan persetujuan Pelantikan,” harap Jekson Kapisa menutupi. (MG)

BAGIKAN :

Jangan Lewatkan

Padati Bursa Calon Mahasiswa Selama Tiga Hari, PPTJ21 Dibanjiri Belasan Ribu Siswa SMA/K Kelas XII

AMKSI Datangi Komisi A DPRK Kab. Kaimana Untuk Memastikan Surat Audiensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *