JURNALREALITAS.COM, KAB. ASAHAN – Perusahaan pabrik kelapa sawit yang dikelola oleh PT.Sintong Abadi yang terletak di Desa Air Genting, Kab. Asahan Sumatera Utara atau tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) belakangan ini mulai meresahkan warga setempat.
Pabrik kelapa sawit yang telah berdiri sejak 3 tahun silam ini, setahun belakangan kerap menimbulkan kecemasan bagi para warga yang tinggal di wilayah sekitar area pabrik.
Warga resah akibat dari pembuangan limbah pabrik kelapa sawit yang dinilai telah mencemari lingkungan mereka. Limbah hasil pembuangan dari pabrik telah dilirkan ke parit (got) lingkungan desa secara tidak legal, dan akibatnya menimbulkan aroma bau tak sedap bahkan sampai menyengat kehidung. Disinyalir juga selain limbah pabrik yang dibuang ke parit-parit perkampungan desa air genting, konon asap dari pabrik juga telah merusak tanaman pertanian di sekitar pabrik.
Tak hanya masyarakat sekitar yang merasa terganggu, nyatanya pihak perkebunan PTPN-III Sei Dadap juga merasa dirugikan akibat dari pembuangan limbah pabrik kelapa sawit ini. Menurut Sudarman Assisten AFD-V dan Wahyudi, Sp Assisten AFD-VI, bahwa limbah yang dibuang oleh pabrik kelapa sawit tersebut telah memasuki areal perkebunan PTPN-III sehingga berakibat banyak tanaman sawit dan pohon karet milik PTPN-III menjadi rusak.
Selain merusak sawit dan karet, keberadaan limbah pabrik tersebut juga dikwatirkan akan berimbas dan mengganggu program dari PTPN-III yang baru saja dicanangkan terkait dengan pembuatan areal kandang ternak bagi masyarakat sekitar perkebunan yang memiliki ternak lembu dan sapi. Pasalnya, kandang ternak sapi dan lembu yang nantinya akan dibuat direncanakan akan memanfaatkan air disekitar parit perkebunan untuk air minum dan keperluan ternak lainnya. “Kalau air paritnya tercemar begini, kemungkinan kita akan berpikir ulang,” papar Assisten PTPN-III ini.
Oleh karena itu, sambung Assisten PTPN-III, masalah ini perlu disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten agar keberadaan pabrik kelapa sawit yang dikelola oleh PT. Sintong Abadi ditinjau kembali keberadaanya. Bahkan bila perlu, harus segera ditindak sebelum limbah pabrik ini menyebar semakin meluas dan merusak pertanian di sekitar pabrik. Tak hanya itu, aroma bau limba yang menyengat hidung, bisa dikawatirkan menimbulkan berbagai penyakit yang bisa saja menyerang warga masyarakat sekitar.
Terkait dengan pembuangan limbah pabrik ini, belum lama ini Assisten PTPN-III Sei Dadap bersama Endro Eska (Ketua LSM Perlindungan Buruh dan Masyarakat Kab.Asahan) secara langsung telah terjun ke lokasi pembuangan limbah untuk melihat kondisi limbah pabrik yang sudah menyebar ke saluran parit-parit perkampungan dan areal perkebunan PTPN-III Sei Dadap.
“Kami telah melakukan survei dan melihat langsung pencemaran akibat dari pembuangan limbah pabrik kelapa sawit yang dialirkan / dibuang ke saluran parit perkampungan. Kondisi air diparit terlihat sangat jorok, hitam pekat dan sangat bau. Seakan tak perduli, pabrik kelapa sawit yang dikelola oleh PT. Sintong Abadi dinilai telah melakukan pencemaran lingkungan dengan cara membuang limbahnya ke saluran parit /selokan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kita perlu mempertanyakan hal ini kepihak pengelola pabrik kelapa sawit yang dikelola oleh PT. Sintong Abadi,” ungkap mereka.
Dan apabila permasalahan ini tidak segera di tanggapi, maka PTPN-III Sei Dadap dan warga sekitar yang diwakili oleh LSM setempat akan meminta Pemerintah melakukan peninjauan terhadap perusahaan (PT. Sintong Abadi) yang dinilai telah menyalahi aturan dan melanggar hukum dengan cara membuang limbah secara illegal yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan,” ujar mereka.
(MB/Kis)
Komentar