Ratusan Aparat Gabungan Amankan Rapat Pleno Pilkada Simalungun, Yang di Demo Massa PDI-Perjuangan
Foto : Polisi dan Aparat gaubungan lainnya sedang berjaga.

JURNALREALITAS.COM, SIMALUNGUN  Rabu (17/02/2016) sekitar pukul 12:30 WIB, Ratusan massa dari Partai PDI-P Kab. Simalungun melakukan aksi unjuk Rasa di Halaman Kantor KPUD Simalungun di wilayah Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.  Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari ratusan Personil Polres Simalungun dan Personil Brimob Polres Tebing serta Personil TNI dari  -Kodim 0207 Simalungun.

Pelaksanaan Rapat Pleno pilkada Simalungun yang pertama di Kantor KPUD diwarnai Aksi unjuk rasa dari massa PDI-P yang orasinya berlangsung secara damai. Adapun tuntutan dari massa yang berunjuk rasa ini adalah Menolak Paslon Penjahat sesuai dalam Selembaran yang dibagikan pada wartawan mengenai Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Simalungun.

Massa PDI - P yang berorasi
Foto : Massa PDI Perjuangan yang akan berdemo.

Pilkada Simalungun dianggap cacat hukum karena menyertakan Pasangan Calon yang sudah dibatalkan alias dicoret yakni Amran Sinaga sebagai Terpidana empat tahun penjara oleh Makamah Agung RI. Karena itu Paslon No. 4 JR-Amran tidak boleh lagi menjadi pasangan calon akan tetapi dengan cara mafia dan persekongkolan busuk malah ditetapkan kembali menjadi Pasangan Calon dengan Nomor urut 4.

Selain cacat hukum Pilkada Simalungun juga dianggap penuh kecurangan yang dilakukan secara Sistematis Terorganisir dan Masif. Kecurangan-kecurangan yang disuarakan massa yang antara lainnya adalah :

Undangan atau Fomulir C6 tidak dibagikan kepada Paslon Nomor Urut 1,2, 3.

Serta ditemukannya surat suara yang diduga kuat sebagai lembaran Surat Suara Palsu

Selain itu juga ditemukannya keterlibatan para Pangulu yang sudah kadaluarsa yang direkrut menjadi Tim sukses Paslon JR-Amran dan juga sejumlah kecurangan-kecurangan lainnya.

Sehingga kami Aliansi Rakyat Simalungun Menolak Pilkada Simalungun dengans segala Produk turunan serta mendesak KPUD Simalungun untuk menghentikan Proses Pilkada Selanjutnya dan Meminta Pihak Kepolisian (Polri) untuk mengusut secara tuntas aksi persekongkolannya dan penyelengaraan Pilkada dengan Paslon JR-Amran.

Demikian Surat pernyataan yang dibacakan Koordinator Lapangan Aledon Nainggolan yang disampaikan pada Sekretaris KPUD siang tadi diluar kawasan kantor KPUD yang berlangsung kurang lebih 1 jam. (M.Baringin. P.S)