JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Suluh Perempuan menyesalkan keputusan RSDC Wisma Atlet yang telah mempurnatugaskan Fentia Budiman seorang relawan penanganan Covid-19.
Mirisnya lagi, pemberhentian tugas Fentia Budiman di tengah perjuangannya bersama rekan-rekan seprofesinya menuntut pencairan intensif tenaga kerja yang menunggak sejak Desember 2020 hingga April 2021.
“Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/4370/V/2021/RSDCWA telah terjadi pemurnatugasan Fentia Budiman, S.Kep Ns yang telah bertugas sebagai perawat dan relawan di RSDC Wisma Atlet. Surat Perintah purna tugas tersebut dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2021. Padahal, perawat Fentia Budiman telah bertugas sejak awal pembukaan RS Wisma Atlet s/d 8 Mei 2021,” ujar Ketua Umum Suluh Perempuan, Siti Rubaidah, dalam siaran pres yang diterima JurnalRealitas.com, Selasa (11-05-2021)
Menurutnya, pemberhentian terhadap nakes Fentia merupakan tindakan sepihak RSDC Wisma Atlet yang membungkam suara nakes untuk mendapatkan hak insentif sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19.
“Selain itu, tenaga kesehatan yang tergabung dalam satuan relawan telah mendarmabaktikan seluruh pikiran, tenaga dan waktunya untuk menjalankan profesinya dengan dasar kemanusiaan dan mengambil resiko dalam pandemi dengan tingginya tingkat penularan virus COVID-19, “ tambahnya.
Selama ini Suluh Perempuan mendukung upaya dan perjuangan saudara Fentia Budiman dalam menuntut haknya dan hak-hak seluruh nakes di RSDC Wisma Atlet untuk pencairan insentif nakes yang masih tertunda pembayarannya.
Selain itu Suluh Perempuan mengherankan keputusan pihak RSDC atas perawat Fentia Budiman yang didahului dengan pemanggilan saudara Fentia pada tanggal 7 Mei 2021 dan meminta saudara Fentia Budiman untuk menandatangani BAP terkait dengan perjuangannya bersama rekan-rekannya.
“Seperti diketahui, saudara Fentia Budiman telah dengan sungguh- sungguh bekerja sebagai relawan, Pengurus DPK PPNI RSDC Wisma Atlet, hingga menjadi Wakil Kepala Tim Perawat Tim Khusus Rawat Inap RSDC Wisma Atlet.” ungkap Siti.
Menurutnya, kesungguhan dan kerja keras saudara Fentia juga menghantarnya untuk menerima sejumlah sertifikat penghargaan sebagai perawat teladan antara lain: dari Menkes Terawan, Kepala BNPB (Letjen TNI Doni Monardo), Kepala Pusat Kesehatan TNI, dan penghargaan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) atas dedikasinya dalam penanganan pandemik.
Berbagai penghargaan tersebut juga yang membawa Fentia Budiman dipercaya mewakili perawat untuk bertemu langsung dengan Menaker Ida Fauziah dalam acara peringatan Hari Buruh Sedunia (1 Mei 2021).
“Dengan demikian Suluh Perempuan menyatakan sikap, menyesalkan keputusan sepihak dan menuntut pihak RSDC Wisma Atlet agar memenuhi hak insentifis Fentia Budiman. Terakhir, kami pun menuntut agar pemerintah segera membayarkan sisa insentif sejumlah nakes baik di RS Wisma Atlet maupun di berbagai daerah yang masih menyisakan penundaan pembayaran,” tandasnya. (YM)
Komentar