JURNALREALITAS.COM, PADANG – Kabid Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sumbar Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM didampingi Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Iskandar, S.Pd., Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Andra Rizki, S.Sos., Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga Nanan Suryana, S.Sos dan Dinsos Sumbar dalam rangka sinergitas SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Sumatera Barat tahun 2020-2021.
Irwan Basir memberikan arahan kepada petugas PKH yang berada di 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat. Bertempat di Kawana Hotel, Kota Padang, Rabu (23-06-2021)
Data Program Keluarga Harapan (PKH) harus sesuai dengan peruntukkannya, artinya jangan ada unsur kedekatan dengan pejabat di tingkat paling bawah.
Tetapi yang jelas PKH dijadikan Program Keluarga Harapan (PKH) betul – betul sesuai dengan indikator orang atau warga yang berada pada garis kemiskinan dan ini yang arus kita verifikasi jelas sehingga tidak menjadi salah sasaran, ujarnya.
Lebih lanjut, Irwan Basir tegaskan kepada petugas – petugas PKH se-Sumbar dapat memberikan verifikasi data yang jelas serta terukur dan tidak ada perbedaan. Kalau tidak sesuai kita buang, pungkasnya.
Pantauan awak media di lapangan Kepala Dinas Sosial Sumatera Barat, Jumaidi, S.Pd, M.Pd didampingi Kabid Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sumbar Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM membuka secara resmi sinergitas SDM PKH Sumatera Barat. (MG)
Komentar