Tanggapi Putusan MA, Menperin RI AGK Harapkan Produksi Tekstil PT Sritex Tetap Berjalan

JAKARTA – Menteri Perindustrian RI (Menperin RI) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan menolak kasasi status pailit yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Menurut Agus Gumiwang, ia belum secara langsung membaca amar putusan dari salinan putusan MA. Namun, ia mengharapkan bahwa di dalam putusan itu ada perintah untuk menjaga produksi tekstil di PT Sritex tetap berjalan.

“Saya sudah mendapatkan laporan bahwa perintah tersebut memang ada di amar putusan. Saya sendiri belum baca salinan putusan. Saya berharap, bahwa pengadilan ini memberikan perintah agar tetap menjaga produksi Sritex tetap berjalan,” ungkapnya usai penutupan IDEA Expo 2024.

“Saya mendengar laporan bahwa ada perintah itu dari pengadilan, tapi saya belum baca, tapi saya berharap perintah itu ada,” tuturnya

AGK menegaskan, pemerintah akan melakukan berbagai langkah setelah MA menolak kasasi yang diajukan Sritex. AGK sendiri sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Tenaga Kerja menyusul putusan itu.

Kemenperin berencana mengundang pihak kurator Sritex untuk mengetahui langkah-langkah apa yang akan diambil setelah adanya putusan MA. (Megy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *