Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: BPJS Tak Link and Mach

JURNALREALITAS.COM, BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya angkat bicara perihal belum dibayar nya iuran BPJS kesehatan perangkat Desa, oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menjelaskan, setelah saya kaji persoalan ini ada pada mekanisme BPJS yang nggak link and mach dengan skema keuangan di Pemkab dalam hal ini DPMPD, Rabu (07-07-2021)

Dia mengatakan, Alokasi anggaran BPJS memang sudah dianggarkan APBD total 5 %, 1 % dialokasikan di ADD (Alokasi Dana Desa), dan 4 % nya di DPMD. DPMPD mengeluarkan dari alokasi 4% sesuai tagihan BPJS, karena itu adalah dasar dari pengeluaran anggaran, sementara anggaran ADD yang 1 % tentu saja terpengaruh dengan mekanisme pencairan ADD.

“Proses itu tentu saja makan waktu, kenapa yang BPJS mandiri langsung distop, seharusnya sambil proses, perangkat desa yang sudah memiliki BPJS mandiri selama transisi diberikan pelayanan”

“Saya harapkan sih agar BPJS tetap memberikan pelayanan ,jangan khawatir tidak dibayar, toh anggaran nya ada hanya terkendala pada mekanisme pencairan,” ulasnya

Dikonfirmasi Rabu (07-07-2021) BPJS Kesehatan Erwin mengatakan, Nonaktif nya BPJS kesehatan sebenernya tidak transisi, prosesnya saja yang lambat dari pemerintah

“Kalau memang dia perangkat desa yah sudah ditanggung negara di biayain negara, Kami Prinsipnya sebagai operator kalau itu terlaksana sudah aktif cuma gitu saja, dan yang ngontrol itu bukan kami, tapi pemerintah”, jelas Erwin

Lebih lanjut, Dia mencontohkan, Ada seorang pegawai negeri CPNS, dia masuk ke kerangka CPNS suka tidak suka dia sudah dipotong gajinya, nah mekanisme itu yang tidak dijalanin

“Kita sebagai pemberi pelayanan sudah ngingetin ke DPMD, ayo kalian regulasinya dilaksanakan dari tahun 2019 sampai sekarang tapi lambat dia bilang iya deh April deh, April malah tidak dijalanin”, katanya. (Asep)