PADANG – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional bagi tiga provinsi di Pulau Sumatera yang dilanda banjir bandang dan longsor.
Tiga provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, yang sejak beberapa pekan terakhir mengalami kerusakan parah akibat bencana alam tersebut.
Menurut Lisda, situasi yang terjadi di wilayah-wilayah terdampak sudah sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah pusat. Ia menilai bahwa penetapan status darurat bencana nasional adalah langkah yang paling tepat untuk saat ini.
“Status bencana nasional perlu segera ditetapkan, mengingat jumlah korban dan kerusakan infrastruktur yang begitu besar, serta kemungkinan terjadinya bencana susulan,” ujar Lisda.
Berdasarkan data BNPB hingga Sabtu kemarin, jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut mencapai 303 jiwa. Sementara itu, 279 warga masih dinyatakan hilang.
Selain korban jiwa, ratusan infrastruktur vital milik masyarakat maupun pemerintah juga mengalami kerusakan berat. Kondisi ini memperparah situasi di lapangan dan menghambat proses penanganan bencana.
Ribuan warga pun terpaksa mengungsi karena rumah mereka masih terendam banjir atau hilang terbawa arus. Banyak keluarga harus bertahan di tenda-tenda darurat dalam kondisi cuaca yang tidak menentu.
Lisda menegaskan bahwa skala kerusakan dan dampak sosial-ekonomi masyarakat sudah cukup menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas.
“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus segera hadir dengan kebijakan yang luar biasa,” katanya.
Ia juga menyoroti durasi bencana yang sudah berlangsung cukup lama. Bencana banjir dan longsor ini terjadi sejak 22 November 2025 dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda di beberapa wilayah.
“Lamanya waktu bencana yang terjadi sejak 22 November lalu adalah alasan yang sangat kuat bagi pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional,” tegas Lisda.
Menurutnya, penanganan yang tidak cepat dapat memberi dampak jangka panjang terhadap perekonomian masyarakat, terutama di daerah-daerah yang aksesnya terputus akibat kerusakan infrastruktur.
Lisda berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis demi mempercepat proses evakuasi, pemulihan, serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak.
“Kami ingin masyarakat segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang maksimal,” ujarnya.
Hingga kini, proses pendataan dan evakuasi masih terus dilakukan di lapangan. Sementara itu, masyarakat berharap keputusan penetapan status bencana nasional dapat memberikan percepatan dalam penanganan bencana yang melanda Sumatera. (AZ/MG)


