Kasudin Kebersihan JakSel Sangkal Dirinya Terlibat Dugaan Kasus Korupsi APBD
Kasudin Kebersihan JakSel Sangkal Dirinya Terlibat Dugaan Kasus Korupsi APBD

FOTO: TAMPAK DEPAN PINTU MASUK SUDIN KEBERSIHAN JAKARTA SELATAN (AM)

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Kepala suku dinas (KASUDIN) kebersihan Jakarta Selatan Zaenuri yang beberapa waktu lalu pernah dipanggil dan diperiksa oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (KAJATI) DKI Jakarta terkait dugaan kasus korupsi anggaran pendapatan belanja daerah (ABPD) yang menyeret namanya, menyangkal bahwa dirinya terlibat kasus korupsi sebagai mana yang telah disangkakan oleh berbagai kalangan selama ini kepadanya.

Menurut Zaenuri, dugaan berbagai kalangan yang menyebut dirinya terlibat kasus korupsi anggaran pendapatan belanja daerah (ABPD) adalah tidak benar sama sekali dan tidak ada dasar buktinya dalam bentuk apapun dan itu adalah fitnah yang sangat keji, dan menurutnya hal ini adalah bagian skenario dari orang-orang yang selama ini merasa sakit hati terhadap dirinya.

Hal ini dikatakannya kepada JurnalCom saat berkunjung kekantornya di Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan yang terletak di Jl.Warung Buncit Raya No.16 Jakarta Selatan, Senin (24/09/2012) lalu.

Zaenuri menjelaskan, ’’saya akui sejujurnya memang pada waktu itu saya pernah dipanggil dan sempat diperiksa oleh tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan saya waktu itu diperiksa oleh salah satu jaksa senior bernama Adhiyaksa. Namun saya tegaskan bahwa saya tidak bersalah dan saya tidak pernah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagai mana yang telah disangkakan oleh berbagai pihak selama ini kepada saya, jadi silahkan saja periksa saya dan kenapa saya mesti takut sama kejaksaan karena sebelum saya dipanggil dan diperiksa oleh tim Intelijen Kejaksaan Tinggi, saya sudah pernah dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hasilnya saya dinyatakan bersih dan tidak terlibat penyimpangan dalam pentuk apapun terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) dan juga Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) serta kinerja saya,’’jelasnya.

“Pada waktu itu lanjut Zaenuri, pihak kejaksaan juga memanggil saya tidak melalui jalur yang resmi yaitu via surat, tetapi hanya lewat telepon, itupun yang ditelp juga bukan saya pribadi tapi yang ditelepon adalah sekretaris Dinas Kebersihan, jadi kenapa mesti ditakuti walaupun saya tahu bahwa dalam proses pemanggilan Kejati tersebut telah menyalahi prosedur dan aturan yang ada, tetapi karena saya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum terpaksa saya harus datang juga dan memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi, walaupun hati saya terasa sangat kesal dan dongkol rasanya.

“Sebenarnya saya juga tahu bahwa didalam proses pemanggilan dan pemeriksaan saya ini adalah hanya sekedar bersifat formalitas semata karena adanya suatu desakan dan tuntutan dari beberapa orang atau kelompok yang merasa sakit hati terhadap saya, mereka inilah yang saya sebut dengan istilah Barisan Sakit Hati (BSH) yang bertujuan hannya ingin menjatuhkan nama baik saya serta ingin melakukan pembunuhan karakter terhadap diri saya, keluh Zaenuri

Lanjutnya lagi, “terkait hal ini saya siap kapun pun dan dimana pun untuk dipanggil dan diperiksa oleh lembaga institusi penegak hukum mana pun,`saya persilahkan kepada siapapun yang merasa memiliki bukti yang akurat dan otentik serta dapat membuktikan bahwa diri saya bersalah karena telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, silahkan untuk dibuktikan benar atau tidak bahwa saya telah melakukan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagaimana yang telah dituduhkan kepada saya selama ini, buktikan dong jangan hannya sekedar omong doang’’ ujarnya.

Terkait dengan pernyataan Zaenuri ini, mampukah Kejaksaan Tinggi sebagai lembaga institusi penegak hukum untuk dapat membuktikan bahwa lembaganya bukanlah macan ompong yang hanya berani dikandang?
Jangan sampai slogan yang pernah menjadi kebanggaan lembaga institusi penegak hukum kejaksaan RI, ”korupsi adalah musuh kami,’’bukan hanya sekedar slogan semata yang bertujuan hanya untuk pencitraan belaka tetapi benar-benar dilaksanakan dengan baik.

Kejati harus benar-benar bisa membuktikan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan Zaenuri bukanlah sekedar hanya gertak sambal semata namun bekerja sesuai fakta.

Anto Maulana – JurnalCom