Diskusi Publik GABPEKNAS DKI Jakarta Buka Peluang Jasa Konstruksi Hadapi kepindahan Ibukota

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Sesudah Rapimda dilanjut dengan diskusi publik, dimana Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir H. Ahmad Riza Patria, selaku Keynote Speaker menegaskan, bahwa Mesti Ibukota pindah ke IKN, namun pekerjaan konstruksi tidak akan berhenti, dan kita punya 500 triliun untuk membangun Jakarta menjadi Kota Kawasan Strategis Nasional, untuk itulah kerjasama dengan GABPEKNAS tetap terbuka lebar.

“Berbagai kemudahan investasi akan terus kita lakukan dengan regulasi maupun perijinannya. Termasuk perbaikan pelayanan untuk mempermudah bagi pangusaha maupun investor,” ungkapnya.

Mewakili ketua Kadin DKI Jakarta, Ir Ronald dalam paparannya menegaskan bahwa meskipun ibukota Akan berpindah dari Jakarta namun Jakarta tetap akan menjadi sentra jasa termasuk konstruksi dan tidak akan terpengaruh dengan kepindahan tersebut.

“Jakarta akan melakukan peremajaan kota dengan sentra yang berbeda, sehingga ada perubahan yang mendasar termasuk tata ruang akan berubah, dan Jakarta akan melakukan kolaborasi dengan daerah lainnya, untuk menjadi pusat perdagangan dan perbankan, pusat pertemuan, pusat administrasi, pusat logistik ekspor impor dan pembangunan pasti akan terus berjalan dengan fasilitas lain akan terus tumbuh, Jakarta maju, Gabpeknas Maju,” tegas Ronald

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, yang diwakili Eko Mardiriyanto, dengan tema “potensi kerjasama dalam penyediaan Perumahan Rakyat dan penataan kawasan pemukiman” menyampaikan bahwa luas DKI Jakarta tidak berubah dengan penduduk 10 juta jiwa lebih serta masih banyak yang belum memiliki rumah, padahal kemampuan untuk membeli rumah cukup tinggi hanya permasalahannya saat ini mereka lebih memilih membeli di luar DKI Jakarta sehingga Pemda memberikan ruang masyarakat berpenghasilan rendah untuk menyewa rumah susun.

Kebijakan DKI Jakarta pembangunan rumah vertikal juga memberikan peluang bagi Gabpeknas, dalam mewujudkan rumah layak huni di bidang pembangunan Perumahan maupun dari sisi fasilitas lainnya, pemda menyediakan bantuan fasilitas penyediaan MBR dengan subsidi yang efisien dan tepat sasaran, Seperti penyediaan Rusunami, dengan program Sejuta rumah dan DP 0 Rupiah

Kepala Dinas Bina Marga mengatakan bahwa DKI Jakarta akan terus memberikan peluang kepada Mitra Pengusaha Konstaktor untuk memperbaiki Jakarta, dimana pembangunan nantinya akan lebih rapi seperti penertiban kabel-kabel yang saat ini masih ada di Jakarta

“Nantinya semua kabel listrik optik harus ditanam dan tidak boleh lagi berada di atas tiang – tiang, juga penataan JPU akan dibangun dengan standar kualitas nasional,” paparnya.

Komisioner Lembaga Pengembangan jasa konstruksi Prof. Marlian Simanjuntak juga mengapresiasi dalam pengadaan jasa konstruksi dilakukan melalui e-katalog, bersyukur semua anggota sudah tersertifikasi dengan standar yang ditentukan

Syarif M.Si, Anggota komisi D, DPRD DKI juga menjelaskan bahwa kesempatan dalam pengelolaan infrastruktur di DKI Jakarta, mesti secara fisik statusnya dicabut sebagai ibukota negara dengan undang-undang IKN, maka Jakarta tetap menjadi Pusat Ekonomi nasional, pusat perputaran uang dan kita yakin Jakarta tetap menjadi episentrum kekuatan ekonomi.

Saat ini orang hanya berbicara dampak perpindahan Jakarta ke Kalimantan, namun tidak membicarakan Bagaimana nasib IKN nantinya setelah jadi ibukota negara. Wakil Rakyat di Kebon Sirih dari Fraksi Gerindra tersebut juga prihatin, saat ini banyak ASN yang yang meminta pindah dari Kementerian ke Pemda DKI, namun DKI Jakarta tidak bisa menolak, namun hanya akan memberikan kesempatan ASN, jika instansi atau dinas terkait benar-benar membutuhkan.

Ada isu Reklamasi 4 Pulau yang di kelola Jakarta Propertindo yang hingga hari ini tidak ada kepastiannya karena belum ada Perdanya. Menyangkut Tata Ruang.

“Saat ini Ruang terbuka hijau juga masih jauh dari target, perubahan zonasi ijin Siup dan domisili, padahal usaha lebih dulu dari Perda, ini juga harus ada perubahan, jadi masa Transisi ini harus bisa di kelola untuk kesejahtaraan warga Jakarta”, tegas Syarif M.Si.

Amir Hamsah pengamat perkotaan dalam diskusi juga menyoroti tentang pemindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, dengan UU IKN, maka Pemerintah juga harus merubah UU tentang Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Dan kita tidak perlu grogi karena ada hal-hal prinsipil dalam pengelolaan Jakarta

“Mesti Jakarta bukan Ibukota namun kita yakin Jakarta akan lebih baik, sebagai warga Jakarta kita harus menyiapkan dan meyakinkan bahwa Jakarta APBD nya juga akan terus meningkat, mesti Jakarta bukan Ibukota namun Jakarta harus lebih baik,” tegasnya.

Sementara Tokoh Muda Jakarta, Doddy juga menyoroti Paska Jakarta dicabutnya sebagai ibukota dengan keluarnya undang-undang IKN, maka Jakarta akan terjadi perubahan, namun yang menjadi pertanyaan apakah APBD DKI Jakarta akan naik atau turun

“Utuk itu Gabpeknas juga harus memberikan masukan-masukan ke Pemda DKI,” paparnya.

Ketua GABPEKNAS Provinsi DKI Jakarta M Gundur Aritonang usai diskusi publik pada wartawan mengungkapkan, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran GABPEKNAS DKI Jakarta maupun stakeholders untuk menyiapkan diri menyongsong Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis

“Apabila ibukota harus berpindah ke IKN, dan pihaknya yakin peluang usaha bagi usaha konstruksi masih cukup bagus,” tegasnya. (Manto)