Obat Daftar G Dijual Bebas di Kabupaten Tangerang, Pengurus MPC PP Angkat Bicara

JURNALREALITAS.COM, KAB TANGERANG – Dengan adanya pemberitaan terkait maraknya peredaran obat Daftar G merek Eximer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Tangerang .
Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Yunius lase ,yang akrab disapa Lase turut angkat bicara.
Lase berharap Fenomena peredaran obat Daftar G yang dijua bebas tersebut segera direspon oleh aparat penegak hukum.

“Saya rasa hal ini harus segera di sikapi dan ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum “tegasnya.

Lase menuturkan, maraknya penjualan obat terlarang berkedok Toko Kosmetik tersebut dinilai membahayakan dan merusak generasi muda.

“Kalo dijual bebas seperti itu tentunya berpotensi adanya penyalah gunaan obat yang jadi korbanya ya pastinya anak anak juga, karena mereka bisa mendapatkan dan membeli obat tersebut dengan mudah
tanpa harus menggunakan resep dokter,” ujarnya geram.

Dirinya juga menghubungkan dampak buruk pengaruh obat tersebut dengan aksi kejahatan dan Tawuran remaja yang belakangan ini marak terjadi.

“Bisa saja remaja remaja itu mengkonsumsi Tramadol atau sejenisnya untuk meningkatkan kepercayaan diri agar lebih berani melakukan hal hal negatif, tawuran misalnya atau melakukan aksi kejahatan lain”, kata Lase

Lase setengah mengimbau mengatakan agar Aparat penegak hukum khususnya Polresta Tangerang Banten harus bersikap tegas menindak pelaku dan pengedar obat-obatan terlarang tersebut.

“Saya mewakili Pengurus pemuda Pancasila berpesan kalau memang benar ada penjualan obat daftar G berkedok toko kosmetik. Saya meminta agar Kapolres atensi kan masalah ini kepada anggotanya. Saya juga berharap kepada seluruh jajaran PAC dan Ranting Pemuda pancasila agar informasikan kepada aparat penegak hukum di wilayahnya jika ada peredaran obat obat terlarang seperti juga narkoba,” pungkasnya. (LS/MG)