JAKARTA – Advokat Ketua Bidang IX Peradi SAI Jakarta Utara Rifki Auliya, S.H., M.H., yang Juga selaku Founding Partner Kantor Hukum RA & Rekan, mendapat undangan khusus untuk mengikuti tahapan Wawancara dalam rangka menjadi bagian dari kepengurusan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI).
Wawancara tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, di Sekretariat BPP HIPMI Di Bidakara Jakarta. Kehadiran Rifki Auliya dalam agenda tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan profesionalnya, dan pengabdiannya kepada HIPMI khususnya dalam memperluas kontribusi di lingkungan organisasi pengusaha muda di tingkat nasional.
Sebagai seorang advokat dan Founding Partner Kantor Hukum RA & Rekan, Rifki Auliya dikenal memiliki perhatian terhadap aspek hukum dalam dunia usaha. Keterlibatan profesional hukum dalam organisasi pengusaha dinilai dapat memberikan perspektif strategis, khususnya dalam membangun ekosistem usaha yang memiliki kepastian dan kesadaran hukum.
Sebelumnya, nama Rifki Auliya juga tercatat dalam dinamika kontestasi Munas HIPMI 2026–2029 Sebagai Wakil Direktur Hukum Caketum Dr.Anthony Leong. Dalam pemberitaan pada Juni 2026, Rifki Auliya disebut dipercaya sebagai Vice President Legal Tim Pemenangan Anthony Leong dan menyampaikan komitmen untuk mengawal proses organisasi sesuai AD/ART serta prinsip hukum yang berlaku.
Undangan Wawancara untuk mengikuti proses menuju kepengurusan BPP HIPMI ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Rifki Auliya untuk menyampaikan gagasan, pengalaman, serta kontribusinya bagi perkembangan dunia kewirausahaan dan organisasi pengusaha muda Indonesia Skala Nasional.
Bagi Rifki Auliya, keterlibatan di lingkungan HIPMI diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara dunia hukum, dunia usaha, dan generasi pengusaha muda.
Dengan latar belakang sebagai advokat dan pimpinan kantor hukum, Rifki Auliya diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam membangun iklim usaha yang profesional, berintegritas, serta memiliki kepastian hukum.
“Keterlibatan dalam organisasi pengusaha muda merupakan kesempatan untuk berkontribusi lebih luas, membangun kolaborasi, serta menghadirkan perspektif hukum yang dapat mendukung perkembangan dunia usaha,” demikian semangat yang melandasi langkah Rifki Auliya dalam mengikuti proses tersebut.
Agenda interview yang berlangsung di Jakarta pada Senin (7/9/2026) menjadi salah satu tahapan penting dalam proses menuju kepengurusan BPP HIPMI periode 2026 -2029. (Megy)



Comment