LBH Eddy Murdiyono 80 & Partner Tetap Exist Beri Bantuan Hukum kepada Masyarakat

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Untuk memberikan layanan hukum yang bersifat sosial, mandiri, dan terbuka dengan tidak membedakan asal suku,agama,ras dan golongan, maka dengan beberapa motivasi awal membantu masyarakat dalam sisi hukum berdirilah LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Eddy Murdiyono 80 & Partner atau lebih dikenal Edmur 80.

LBH Edmur 80 berazaskan Pancasila, dan UUD 1945 beserta Amandemen nya dengan didasari pasal 54, 55, 56, 57, 114 , UU no. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Undang- undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, serta PP No. 42 Tentang Cara Pemberian Bantuan Hukum

LBH Edmur 80 berkantor di Apartemen Signature Parkgarden unit CTB lantai UG No.3, Jl Mt.haryono kavling 20, Cawang, Jakarta timur, dan sudah memiliki beberapa cabang di seluruh Indonesia dengan dibantu para Pengacara handal yang sudah berpengalaman, dan tidak diragukan lagi.

Brigjend Pol (Purn) Eddy Murdiyono, SH, MH selaku Direktur Utama saat dimintai keterangan oleh Awak media melalui Seluler, pada Sabtu (08-05-2021) mengatakan LBH Edmur 80 hadir untuk membantu Masyarakat, khususnya mengenai Hukum.

“LBH Edmur 80 akan tetap exist membantu masyarakat, atau pun perusahaan baik dari sisi hukum atau motivator trainer bagi perusahaan, karena Alhamdulilah banyak masyarakat yang menjadi client kami merasa terbantu, dan puas akan kinerja kami disini”, ujar Eddy Murdiyono

Eddy Murdiyono mengatakan selain kami banyak membantu perusahaan, atau client yang mapan, Kami pun selalu siap membantu kepada masyarakat yang tidak mampu sekalipun.

“Kami tidak memungut biaya untuk orang yang benar-benar tidak mampu, namun memerlukan bantuan hukum dari kami. Yang penting dapat menunjukan beberapa persyaratan seperti SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT / RW/ Desa/ Kelurahan sesuai domisili masing-masing,” ungkap Jenderal Bintang Satu Purnawirawan Polri ini. (MG)