JAKARTA – Ketua Pidar Papua Barat Menegaskan Kejaksaan Tinggi Papua Barat jangan Bermain Dengan laporan Pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan yang berpotensi ke arah tindak Pidana korupsi Anggaran makan minum untuk Kepala Daerah Tahun 2025 yang diadukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Pilar Pemuda Rakyat atau Pidar Papua Barat.
Ketua Pidar Papua Barat Jackson Kapisa dalam keterangan pers Senin (02/12/2025) mengatakan Pidar Papua Barat dari awal menyerahkan Pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat sampai Hari Ini Kami Tetap Konsisten Mengawal Laporan Tersebut Sampai Harus Mendapatkan Hasil Sehingga Menjadi Pelajaran Buat Semua Penabat yang di percayakan Gubernur Papua Barat Untuk Menjalankan Amana Dengan Baik
“Kami Minta Kejaksaan Tinggi Jangan Fokus Pada Adminitrasi Tetapi Harus di lihat juga dari Bukti Pendukung lainnya Harus di Periksa Sampai Tuntas, apabila ada Temuan maka Segera Di Proses Hukum,” tegas Jekson Kapisa
Ketua Pidar Papua Barat Jekson Kapisa Berharap Hukum Harus di tegakkan Jangan Tebang Pilih apalagi Ini Menyangkut Kasus Dugaan Korupsi Harus Di Periksa dan Apabila terbukti, maka Segera di Proses Hukum
Jackson Kapisa menyebut bahwa adanya Operasional bagi Kepala Daerah KDH dan Wakil Kepala Daerah WKDH dan belanja Makan/minum Belanja Fasilitas Kunjungan Tamu
“Ada indikasi pembayaran Dobol yang Merugikan Negara, kami Ormas Pilar Pemuda Rakyat Sangat Menyayangkan Tindakan yang di lakukan oleh Bendahara sekretaris daerah Bensed Papua Barat,” ulasnya.
Sebagai Ormas, Jackson menegaskan bahwa perannya mengawal Pemerintah dalam mengelolah keuangan Daerah secara baik dan transparan
“Kami tetap konsisten mengawal Pemerintah pagar mengelolah uang secara baik dan transparan,” ujarnya
Kapisa menegaskan bahwa dalam Waktu dekat Kami Akan Melakukan aksi Ke Kejaksaan Tinggi Papuan Barat Untuk Menanyakan Sejauh Mana Hasil Pemeriksaan Kasus Tersebut merupakan hasil temuan BPK Tahun 2025 dimana terdapat belanja makan minum yang dinilai doubel.
“Terjadi pendoublean mata anggaran dan nama sub program yang sama dengan nilai yang berbeda dengan realisasi yang tidak rasional selama 1 semester
Mengingat pada tahun 2025 Papua Barat mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) pernah terjadi temuan BPKP dimana makan dan minum sekretariat daerah melalui bendahara secretariat daerah sebesar Rp.12.000.000.000 (Dua belas Milyar Rupiah) maka hal ini perlu menjadi perhatian,” ucapnya.
Atas Temuan Dugaan Tidak Pidana Korupsi Berdasarkan Data jekson Kapisa Menegaskan Sebagai Ormas Yang Ikut Mengontrol Pemerintah Papua Barat sehingga kami Minta Kejaksaan Tinggi Papua Barat Jangan Main Main. kami Tetap Kawal Terus
Ketua Pilar Pemuda Rakyat Papua Barat Menegaskan Gubernur Provinsi Papua Barat Adalah Orang Bagi Seluru Rakyat di Papua Barat, sehingga Siapapun yang Sengaja Merencanakan Kejahatan Kami Tidak Akan Diam Kami Akan Lawan, Semua Staf Harus Berkerja Sesuai Dengan Perintah Gubernur Berkerja Melayani Rakyat Sesuai Motto Bapa Drs. Dominggus Mandacam, M.Si
“Bekerja Dengan Hati Membangun dengan Kasih” Sehingga Sebagai ASN Yang di Percayakan Sebagai Bendahara Benset Harus bekerja sesuai Aturan Berdasarkan Tugas Dan Tanggung Jawab Yang di Berikan bukan Bekerja di Luar Aturan,” tutur Jekson Kapisa menutupi. (MG)


