Home / Hukum & Kriminal / PIDAR Papua Barat Beri Apresiasi Kepada Kejati Papua Barat Atas Kinerja Usut Kasus Korupsi

PIDAR Papua Barat Beri Apresiasi Kepada Kejati Papua Barat Atas Kinerja Usut Kasus Korupsi

PAPUA BARAT – Pilar Pemuda Rakyat (PIDAR) Papua Barat Beri Apresiasi Kejati (Kejaksaan Tinggi) Papua Barat atas Kinerjanya di Papua Barat Untuk Mengusut tuntas kasus Korupsi baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya yang menetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka di Pemda Kabupaten Sorong Kasus Dugaan Korupsi APBD Tahun Anggran 2023.

Ketua PIDAR (Pilar Pemuda Rakyat) Papua Jekson Kapisa Saat dimintai keterangan oleh awak media pada Sabtu (18-04-2026) mengungkapkan Apresiasi kepada Kejati Papua Barat, dan Juga Sampaikan Harapan

“Kami sampaikan Apresiasi Atas Kinerja Kejati Papua Barat dalam mengusut Kasus Korupsi di Papua Barat, namun Sampai Hari Ini pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan yang berpotensi ke arah tindak pidana korupsi anggaran makan minum untuk Kepala Daerah Tahun 2024 yang diadukan oleh Organisasi Masyarakat Ormas Pilar Pemuda Rakyat atau Pidar Papua Barat di sentra pelayanan publik Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Belum Ada tindak lanjut padahal kami sudah menyerahkan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat, namun Belum Ada tindak lanjut terkait Dengan Temuan Belanja Makan Minum Pembayaran Pendobolan Dugaan Keras Merugikan Negara 11.000.000.000 (Sebelas Milyar) di Banget (Bendahara Sekretariat Daerah) Papua Barat Merupakan hasil temuan BPK Tahun 2024,dimana terdapat belanja makan minum yang dibayar dua kali,” ungkap Ketua Pidar Papua Barat Jackson Kapisa

“Bukan Saja Itu, tetapi Oknum Bendahara Tersebut Pemprov Papua Barat Diduga ‘Kerja’ di Hotel Berbintang,” tambahnya

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polda Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk mengusut tuntas dugaan pengerjaan tugas dinas di hotel berbintang oleh oknum Bendahara Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat,” harap Jekson Kapisa dengan tegas

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Kata Jekson Kapisa Berita yang Sudah di Rilis di Media tanggal 7 Maret 2026 Oleh Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua Imem, Yan Christian Warinussy, SH bahwa ada oknum bendahara sekretariat daerah Pemprov Papua Barat melakukan pengerjaan tugas dinas di salah satu hotel berbintang di Manokwari patut ditelusuri dan di dalami, namun Sampai Hari Ini belum ada Tindak Lanjut yang dilakukan Sehingga Kasus tersebut akyat Masih bertanya kenapa kasus Sebesar Ini Belum ada Tindakan Dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat

“Kami mempertanyakan apakah ada perintah tugas dari atasan langsung, yaitu Gubernur Papua Barat, yang menjadi dasar pengerjaan tugas di hotel berbintang tersebut. Patut juga ditelusuri apakah ada Surat perintah tugas dari atasan langsung dalam hal ini Gubernur Papua Barat? Sehingga pertanggung jawabannya menjadi jelas,” ujar Jekson Kapisa menutupi. (Megy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement