BPJS Perangkat Desa Nonaktif DPMD Kabupaten Bekasi Dipertanyakan?

JURNALREALITAS.COM, BEKASI -Kartu BPJS Kesehatan perangkat desa Kabupaten bekasi sejak April 2021 hingga saat ini nonaktif, lambat pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membuat seorang perangkat desa tidak bisa berobat anaknya.

Yatin salah seorang perangkat Desa menjelaskan, BPJS Kesehatan yang digunakan untuk berobat anaknya sebelumya aktif, di bulan April 2021 menjadi Non-aktif,

“Sudah melapor ke pihak BPJS dan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) terkait Non-aktifnya kartu BPJS, kok saya disuruh menunggu iuran perangkat desa Se-kabupaten bekasi bayar semua, anak saya kan ini harus setiap minggu berobat dan sifatnya urgensi, desa sudah membayar iuran kok masih non-aktif”, ujarnya pada Kamis,(01-07-2021)

Dia Mengutaraka,berubahnya status Kepesertaan BPJS dari kelas 3 kelas 1 dan wiraswasta menjadi perangkat desa membuatnya binggung.

“Kok aneh ya berubahnya di april 2021,saya itu jadi perangkat desa sejak tahun 2019 dan BPJS yang saya gunakan pun BPJS mandiri bukan seperti sekarang”, ucapnya

Dikonfirmasi pada hari ini Kamis (01-07-2021), Kasi kerja sama Desa Dinas DPMD Dede menjelaskan nonaktifnya kartu BPJS kesehatan karena ada beberapa Desa di kabupaten bekasi yang belum membayar iuran 1%, jika hanya yang membayar satu Desa saja tidak menunggu yang lain itu sama saja, jadi antara 1% dan 4% harus bersamaan

“Kita ini tidak mempersulit, sudah dibantu juga komunikasi ke bpjs, semua kewenangan itu ada di BPJS”, katanya

Di kesempatan terpisah, dikonfirmasi melalui telpon seluler BPJS Kesehatan Erwin menjelaskan pendaftaran BPJS Kesehatan kepesertaan Desa baru 34 masih 146 Desa yang belum mendaftar

“Pembayaran iuran BPJS Kesehatan merujuk pada Permendagri no 119 tahun 2019, BPJS hanya sebagi operator pelaksana pemberi pelayanan bpjs kesehatan, jadi saya merujuk Pemendagri bukan dari BPJS”, ulasnya. (Asep)