PP 99/2012: Remisi Terpidana Narkoba Hanya yang Divonis 5 Tahun ke Atas
Jurnal Realitas.com, Jakarta | PP 99/2012 tentang pengetatan remisi, asimilasi dan pemberian bebas bersyarat digugat ke Mahkamah Agung (MA). Dalam PP tersebut, pemerintah memperketat pemberian remisi bagi terpidana terorisme, narkotika, korupsi,...