Maraknya Kasus Tanah di Sumbar Para Pengacara Datangi Polda Sumbar Untuk Gelar Perkara

JURNAREALITAS.COM, PADANG – Kasus Tanah tidak pernah ada hentinya di Sumatera Barat, baik itu penyerobotan ataupun perampasan bahkan ganti rugi tanah.

Pengacara di Sumbar mendatangi Mapolda Sumbar untuk gelar Perkara, adapun yang akan ditangani adalah adanya dugaan perampasan tanah masyarakat.

Sudah 10 tahun lebih kurang ibu YN beserta anaknya dizolimi oleh oknum masyarakat atas dugaan perampasan tanah miliknya. Dengan didampingi para pengacara ibu YN beserta anaknya mendatangi mapolda Sumbar untuk menggelar perkara berdasarkan surat panggilan dari Mapolda Sumbar.

Menurut Ketua Tim Pengacara Advokat Fandra Arisandi, SH, SHEL. saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan

“Kita meminta kepastian dan memproses secara hukum kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar, sehingga mendapatkan keadilan kedua belah pihak”, ujar pengacara yang juga aktif di LPPKI (Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia) ini.

Turut hadir dalam Kesempatan tersebut para pengacara lain diantaranya Adv Andrio AN, SH., Adv Yendra Fetribel, SH., dan Adv Ega SH. (MG)