Ngaku Nabi Ke 26, Joseph Paul Zhang Dijerat Pasal Penodaan Agama

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Polisi memproses kasus sekarang yang sedang viral, tentang video penodaan agama dalam akun Youtobe pribadi Joseph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelono.

Rusdi menjelaskan Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi, yaitu laporan NO. 0253/IV/2021/Bareskrim, yaitu pada tanggal 17 april 2021 ada salah seorang warga masyarakat yang melaporkan terkait dengan viral video tersebut.

Tentunya Polri sedang berusaha keras untuk dapat menyelesaikan kasus ini. Langkah- langkah yang di ambil oleh polri pertama polri telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Luar Negri, Direktorat Jendral Imigrasi, dan juga Interpol karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri.

Sampai sejauh ini penelusuran dari polri yang bersangkutan ada di Negara Jerman, kemudian selain langkah langkah kordinasi tadi, Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli terkait dengan beredarnya video tersebut.

Saksi ahli yang telah diperiksa oleh bareskrim pertama, saksi ahli agama kemudian saksi ahli sosiologi kemudian saksi ahli pidana.

Telah dilakukan pemeriksaan yang tentunya keterangan keterangan saksi ahli ini sangat berguna bagi penyidik untuk memastikan kasus yang yang terjadi.

Kemudian langkah berikut nya Bareskrim polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya daftar pencarian orang ini akan diserahkan ke Interpol, dan daftar pencarian orang ini tentunya menjadi dasar dari Interpol untuk menerbitkan red notice.

Polri telah dan sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bekerja sama dengan isntansi terkait lainnya.

“Yang terpenting masyarakat jangan terporovokasi dengan beredarnya video ini yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi”, ujar Rusdi Hartono selaku Karopenmas Divisi Humas Polri. (Daniel)